Menu
Portal berita terpercaya dan terkini
banner 325x300

Ungkap Kasus Narkoba, Polres Payakumbuh Bekuk Dua Orang Tersangka

  • Share

 

Payakumbuh, Satresnarkoba Polres Payakumbuh kembali ungkap kasus narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua orang tersangka pada Jum’at (28/07) malam sekira jam 19.30 WIB.

banner 325x300

Dua orang tersangka yakninya Deni (35) dan Denis (34). Mereka dibekuk Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh di dua tempat yang berbeda.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra menjelaskan, penangkapan kedua tersangka tersebut berawal dari informasi yang diterima yang menerangkan akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di sekitaran GOR Kubu Gadang Payakumbuh.

“Kita langsung gerak cepat dan berhasil bekuk salah satu tersangka yakni Deni di lokasi kejadian,” ujar Kasat Narkoba.

Tersangka Deni, dibekuk tim Phantom saat akan menunggu calon pembeli di lapangan Bola Basket GOR Kubu Gadang. Saat digeledah, polisi berhasil menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening dan disimpan dalam kantong jaket sweater tersangka.

Saat diinterograsi di lapangan, Deni juga mengakui bahwa masih menyimpan satu paket narkotika lagi dirumahnya yang beralamat di Kelurahan Balai Jariang Kecamatan Payakumbuh Timur yang mana polisi langsung menggiring ke alamat yang di maksud.

Saat menggeledah kediaman Deni, Polisi menemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu senilai Rp 600.000,- yang dibeli Deni dari seseorang bernama Geleng (DPO).

Juga di lokasi yang sama, polisi juga mengamankan satu orang tersangka lagi yakni Denis, yang mana Denis merupakan seorang pegawai honorer di Kantor Pengadilan Agama Payakumbuh dan ditetapkan sebagai tersangka karena ikut mengkonsumsi sabu di rumah Deni.

“Kedua tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres, saat ini anggota masih mencari dan mengejar tersangka Gepeng yang masih DPO,” terang Kasat.

Total dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengumpulkan barang bukti berupa tiga paket narkotika di duga jenis sabu, dua unit handphone, satu unit timbangan digital, alat hisap sabu (bong) serta satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna putih merah.(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300