Menu
Portal berita terpercaya dan terkini
banner 325x300

Tim Kelelawar Polres Agam tangkap seorang Pengedar Narkotika

  • Share

Agam, Tim Kelelawar Satresnarkoba Polres Agam berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan IV Nagari Kabupaten Agam Sumatera Barat. (11/6/24).

Dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AZ, 30, warga Jorong Pasa Bawan Kenagarian Bawan Kec. Ampek Nagari Kab. Agam.

banner 325x300

Pelaku AZ yang ditangkap oleh Tim Kelelawar pimpinan Aiptu Despendi ini, menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket, dengan berat keseluruhan sebesar 1 Gram.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Aleyxi Aubeydillah, S.H menyampaikan saat ini pelaku AZ sudah diamankan di Mapolres Agam lengkap dengan barang bukti kejahatannya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami sementara, pelaku AZ mendapatkan barang haram tersebut dari jaringanya yang berada di dareah palembayan yang saat ini namanya sudah kita kantongi, dan akan terus kita kembangkan,” katanya.

Dirinya mengatakan, dengan penangkapan pelaku tersebut bisa sedikit menurunkan keresahan masyarakat di Nagari Bawan terhadap maraknya peredaran narkoba.

AKP Aleyxi juga menyampaikan, atas perbuatan pelaku AZ yang telah berani mengedarkan narkoba diwilayah hukum Polres Agam ini, akan di jerat dengan pasal 112 (1) jo 127 UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun,” pungkasnya.(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300