Painan, Polres Pesisir Selatan (Pessel) telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan terus melakukan penyelidikan terkait kasus persekusi yang terjadi beberapa hari lalu di tepi pantai Pasir Putih, Kambang, Pesisir Selatan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, S.Ik didampingi Kabag Ops, Kasat Intel, Kasat Reskrim dan Kapolsek Lengayang, dihadapan awak media, Kamis (13/4) di ruang loby Polres Pessel.
“Polres Pessel akan ungkap perkara ini, dan secepatnya akan menangkap pelakunya,” kata Kapolres.
AKBP Novianto menuturkan, secara pribadi dan institusi, apa yang dilakukan oleh oknum sekelompok warga diduga telah melakukan persekusi terhadap dua orang perempuan diduga pengunjung cafe natasya, di pasir putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Hingga membuat kedua korban melaporkan kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan sementara dari saksi-saksi dan bukti video yang ada, jika kedua perempuan tersebut didalam cafe natasya sedang tidak terlihat melayani tamu karaoke. Mereka sedang duduk duduk bermain handphone.
Kemudian, tak lama datang sekelompok oknum pemuda, yang diduga resah dengan keberadaan cafe karaoke yang buka di bulan suci ramadhan. Kemudian langsung menggiring kedua korban ketepi pantai pasir putih Kambang.
“Keduanya langsung diminta membuka pakaiannya hingga telanjang saat keduanya sampai ditepi pantai,” terang Kapolres Pessel.
Lebih lanjut sebut Novianto, Polres Pesisir Selatan tidak akan tinggal diam dari permasalahan ini, deteksi, selektif serta proporsional dan maraton. Begitu juga dalam hal pemeriksaan secara selektif, juga akan dklakukan terhadap saksi – saksi.
“Tiga point yang secara maraton akan kita lakukan penyelidikan dibawah. Pertama tentang proses persekusi, Undang-undang Pornografi dan Undang-undang ITE,” terangnya.
Kepada tokoh masyarakat dan pemuda setempat, Kapolres berharap dukungan dari semua pihak dan bekerjasama dalam penegakan hukum perkara ini.
“Jangan ikut-ikut melindungi orang yang bersalah. Berikan informasi, serahkan pada Polres Pessel. Karena, kita tidak akan berhenti mencari,” tegasnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menghargai hak setiap orang. Karena setiap orang memiliki hak yang sama dihadapan hukum. Jangan main sendiri, laporkan segera ke jajaranya di bawah, dan bertindaklah dengan baik.
Terakhir kata Kapolres, pihaknya juga tidak terburu-buru dan gegabah dalam menentukan tersangka, karena harus cukup dua alat bukti yang sah. Semua akan kita dalami secara selektif. Penanganan perkara ditangani unit PPA Satreskrim Polres Pessel.(*)