Menu
Portal berita terpercaya dan terkini
banner 325x300

Seorang Wanita Ditangkap Polres Sijunjung, Karena Ini Kasusnya

  • Share

Sijunjung, Seorang wanita berinisial AD warga Jorong Batu Gandang Kenagarian Limo Koto Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung ini harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Sijunjung.

Pasalnya, wanita tersebut ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

banner 325x300

Wanita dengan usia 42 tahun ini ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Sijunjung pada hari Sabtu tanggal 08 April 2023 sekira pukul 00.30 WIB di jalan umum yang berada di Jorong Batu Gandang Kenagarian Limo Koto.

“Saat ditangkap, ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu yang tersimpan di sebuah kotak rokok merk MOZZA,” kata Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, S.Ik melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Yudi.

Ia menerangkan, kronologis penangkapan terhadap AD saat anggota Satresnarkoba Polres Sijunjung mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya orang yang diduga melakukan tindak pidana diduga penyalahgunaan narkotika di sekitaran TKP.

Dari informasi tersebut, selanjutnya anggota Satresnarkoba segera menuju ke wilayah tersebut dan saat tiba di TKP tepatnya dipinggir jalan umum yang berada di Jorong Batu Gandang melihat seorang perempuan dewasa yang gelagatnya mencurigakan.

“Saat itu petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu tersebut,” ujarnya.

Kini pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan ke Mapolres Sijunjung untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300