Menu
Portal berita terpercaya dan terkini
banner 325x300

Seorang Ayah Cabuli Anak Kandung hingga Melahirkan, Ini Penyebabnya

  • Share

Padang Panjang, Satreskrim Polres Padang Panjang menangkap NZ, pelaku pencabulan anak di bawah umur pada Kamis 2 Februari 2023 di jalan Lubuk Mata Kucing Kelurahan Pasar Usang Padang Panjang.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,  S.I.K saat Konfrensi Pers yang didampingi Kabag Ops Kompol Simamora, Kasat Reskrim Iptu Istiklal menjelaskan, bahwa pelaku NZ (51) telah melakukan aksinya kepada korban JT semenjak tahun 2019.

banner 325x300

Saat itu, korban yang berstatus anak kandung dari pelaku masih berusia 15 tahun, sehingga korban melahirkan seorang anak laki-laki pada bulan September 2019.

Kapolres pun menambahkan, motif pelaku melakulan pencabulan karena tidak bisa mengontrol hawa nafsu akibat sering menonton film porno, dan melampiaskan hasrat kepada JT.

Karena menurut keterangan korban, bahwa pelaku NZ adalah seorang yang temperamental, sehingga korban merasa takut akan di marahi apabila korban tidak mau menuruti kehendak pelaku NZ yang membuat korban merasa takut, sehingga tidak berdaya melawan setiap NZ meminta jatah kepadanya.

Menurut keterangan korban JT, pelaku NZ sudah lebih dari dua puluh kali menyetubuhi dirinya semenjak tahun 2019, dan terakhir kali pelaku melakukan aksi bejadnya pada tanggal 1 Februari 2023 di dalam rumahnya.

Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Polres Padang Panjang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/15/II/2023/SPKT/POLRES PADANG PANJANG/POLDA SUMBAR. tanggal 2 Februari 2023 .

Atas perbuatan tersebut pelaku NZ di jerat pasal 81 ayat 2 dan 3 , pasal 82 ayat 1 dan 2 jo 76 e UURI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300