Menu
Portal berita terpercaya dan terkini
banner 325x300

Sempat Lari ke Aceh, Dua Pelaku Pembunuhan berhasil Ditangkap Polres Padang Pariaman

  • Share

Padang Pariaman, Dalam waktu tiga hari setelah penemuan mayat, Satreskrim Polres Padang Pariaman akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap dua pelaku pembunuhan.

Kedua pelaku ini berinisial FLF dan FLA, mereka ditangkap di daerah Singleng Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan, setelah melarikan diri usai melakukan aksinya terhadap seorang warga Nias yang terjadi di Lubuk Alung.

banner 325x300

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, S.Ik mengatakan, setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, terdapat kecurigaan Tim Opsnal Reskrim karena pelaku dan keluarganya sudah tidak berada lagi di rumahnya yang berada di Kasiak Putiah, Nagari Singguling Kecamatan Lubuk Alung.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Padang Pariaman yang didampingi Kasat Reskrim Iptu AA Reggy dan Kasi Humas AKP Desri Koto saat jumpa pers, Rabu (22/05/24) di Mapolres Padang Pariaman.

“Dua hari setelah kejadian, Tim dapat informasi keberadaan pelaku dan keluarga pergi ke Aceh. Kemudian penyidik berangkat ke Aceh untuk melakukan penangkapan setelah berkoordinasi dengan Polres Aceh Selatan,” katanya.

Lanjut Kapolres, sesampai di Aceh Tim Opsnal menjebak tersangka FLF untuk memberikan ia pekerjaan melalui cepu, akhir pelaku berhasil diamankan.

“Pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama adiknya yang bernama FLA,” terang AKBP Faisol Amir.

Setelah berhasil ditangkap, kemudian kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Padang Pariaman berserta alat bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup.(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300