Bukittinggi, Polisi dari Polsek Tilatang Kamang bersama Satresnarkoba Polresta Bukittinggi mengamankan satu orang laki-laki berinisial ASY (43) alias Zeus, pada Senin (16/01/2023).
Warga Kamang Hilia Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam yang merupakan residivis kasus pencurian itu dibekuk petugas ketika sedang memancing di salah satu Kolam Pancing di wilayah Kamang Magek.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, S.Ik melalui Kapolsek Tilatang Kamang AKP Syaiful menjelaskan, kronologis penangkapan berawal ketika personil Polsek mendatangi TKP pencurian yang dilaporkan masyarakat ke Polsek Tilatang Kamang.
“Setelah mendatangi TKP, naluri kepolisian personil Polsek timbul dan mengarah kepada Zeus, karena Zeus sudah sering melakukan pencurian di beberapa daerah,” katanya.
Personil mencoba mendatangi kediaman Zeus, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Namun saat berada di rumah tersebut petugas menemukan diduga tanaman ganja.
“Disaat itu personel menemukan tanaman ganja yang ditanam di dalam pot kecil yang berada di pekarangan rumah,” jelas AKP Syaiful.
Dari temuan itu kita langsung koordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bukittinggi, untuk penyelidikan lebih lanjut dan mencari keberadaan Zeus.
“Hari itu juga Zeus kita amankan, langsung kita bawa ke TKP temuan tanaman ganja, dihadapan saksi-saksi kita lakukan penggeledahan di rumah diduga pelaku,” ujarnya.
Saat penggeledahan, ditemukan 10 (sepuluh) pot bunga berukuran kecil yang ditanami ganja sebanyak 16 (enam belas) batang, kemudian 7 (tujuh) buah tanaman ganja yang di tanam di pekarangan rumah serta 1 (satu) buah puntung rokok sisa mengisap ganja.
“Selanjutnya untuk proses penyidikan lebih lanjut diduga pelaku dibawa Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi ke Mapolres,” pungkas Kapolsek Tilatang Kamang AKP Syaiful.(*)