Agam, Polsek Tanjung Mutiara, Polres Agam berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jorong Sungai Nibung Nagari Tiku Selatan Kecamatan, Tanjung Mutiara, Selasa (25/4/2023) malam.
Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Nofriandy, SH mengatakan, tersangka berinisial AM (22), warga Simpang Tiga Sibaruas Dusun Sibarueh Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.
Ia menyebut, tersangka ini berhasil di bekuk petugas lengkap dengam barang bukti sepeda motor di tepi jalan di Kinali Kabupaten Pasaman Barat, pada Kamis tanggal (27/4/2023) malam.
“Tersangka ini masih dalam pengejaran, dan kita amankan saat sedang beristirahat di tepi jalan,” ujar Iptu Nofriandy, Jumat (28/4).
Sebelumnya, kasus pencurian kendaraan bermotor ini dilaporkan oleh korban Baharudin yang terjadi di Sungai Nibung Nagari Tiku Selatan Kecamatan yang sadar kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan Nomor Polisi BA 2275 TL hilang.
Sadar tidak menemukan sepeda motor miliknya, korban langsung melaporkan ke Polsek Terdekat. Dari keterangan yang diberikan korban, Polisi langsung melakukan pengejaran dan kurang dari 24 jam akhirnya berhasil langsung meringkus pelaku tanpa adanya perlawanan.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Agam untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka terancam pasal 362 Jo 372 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.(*)