Sijunjung, Polsek Lubuk Tarok akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jorong Andopan Nagari Lubuk Tarok, Sijunjung yang menimpa seorang perempuan.
Kapolsek Lubuk Tarok AKP Syafril mengatakan, usai pihaknya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan, Unit Reskrim Polsek Lubuk Tarok mengantongi identitas pelaku.
Pelaku berinisial N (42) yang juga merupakan warga Jorong Andopan, Nagari Lubuk Tarok, Sijunjung. Ia diringkus petugas pada Rabu (1/3/2023) malam.
“Selama ini korban tinggal sendirian di rumahnya, anaknya ada satu orang dan berdomisili di Tanjung Gadang,” ujar Kapolsek Lubuk Tarok AKP Syafril.
Dikatakan, pelaku N melakukan aksinya dengan cara memasuki rumah korban melalui jendela bagian belakang yang telah ia congkel dengan menggunakan kapak. Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mencari barang-barang berharga milik korban tersebut.
“Tak lama, datang korban masuk ke dalam rumahnya dan pelaku bersembunyi di dalam kamar korban. Saat korban akan masuk ke dalam kamar, pelaku langsung memukul kepala korban dengan sebuah kayu yang telah dipersiapkan,” ujarnya.
Kemudian, saat korban terjatuh pelaku langsung melihat kalung emas milik korban dan merenggut kalung emas tersebut dari leher korban. Setelah berhasil, pelaku kabur lewat jendela.
Kapolsek menyebut, saat ini pelaku dan barang bukti berupa sebuah kapak dan satu buah kalung emas dengan berat 12,5 gram telah diamankan di Polsek Lubuk Tarok. “Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat 1 Kuh Pidana,” pungkasnya.(*)