Bukittinggi, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja sebanyak dua puluh paket besar dari empat orang yang diduga pelaku.
“Penangkapan dilakukan jajaran Satresnarkoba pada Kamis (25/05/2023) di sebuah rumah di kawasan Jorong Koto Hilalang, Nagari Lambah, Kec. IV Angkek Kabupaten Agam,” ungkap Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati ,S.I.K melalui Kasi Humas AKP Sitinjak, SH.
Keempat orang pelaku tersebut berinisial A (52), M (38), BA (20) dan RMP (17). Mereka berasal dari Bengkulu.
Lebih lanjut di jelaskan AKP Sitinjak, penangkapan keempat pelaku berawal dari paket ganja yang ditemukan di BIM Padang Pariaman pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023, dimana dari hasil pemeriksaan paket tersebut berasal dari expedisi yang beralamat di Candung Kab. Agam.
“Dari hal tersebutlah Satresnarkoba Polresta Bukittinggi melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak expedisi, dan berhasil mengamankan keempat pelaku tersebut,” pungkasnya.(*)