Pariaman, Kepolisian Resor (Polres) Pariaman menggelar rekonstruksi perkara tindak pembunuhan, Jumat (12/5). Rekonstruksi itu berdasarkan Nomor : LP/B/33/IV/2023/SPKT/Polres Pariaman/Polda Sumbar.
Kegiatan rekonstruksi dilaksanakan oleh tim rekontruksi Satreskrim Polres Pariaman yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi, S.H., M.H.
“Rekontruksi tersebut memperagakan sebanyak 25 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka, sebagai korban diperankan oleh peran pengganti,” kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Pariaman Ipda Fahmi.
Ia menyebut, kejadian perkara yaitu di Banda Busuang Korong Kampung Tanjung Nagari III Koto Amal Selatan Kecamatan IV Koto Amal Kabupaten Padang Pariaman.
“Tersangka adalah MR (29) warga Durian Kasiak Korong Koto Panjang Nagari III Koto Amal Selatan Kecamatan IV Koto Amal Kab. Padang Pariaman,” ujarnya.
Dalam rekonstruksi tersebut, kejadian berawal pada saat korban Siti Nurfadila bersama saksi bernama Kulizar dan Fajar sedang memanen padi di sawah. Kemudian saksi Kulizar mendengar bunyi suara tembakan senapan angin, sesaat itu juga kemudian korban berkata “aduah padiah” (aduh perih/sakit ).
Selanjutnya, saksi melihat korban terjatuh dengan posisi miring kearah kanan, kemudian pada saat saksi menghampiri korban, terlihat bagian rusuk sebelah kanan korban mengeluarkan darah.
Setelah itu korban tidak sadarkan diri, kemudian kedua saksi mengangkat korban ke sebuah pondok yang berada ditengah sawah, yang berjarak lebih kurang 15 meter dari lokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut, Satreskrim Polres Pariaman melakukan penyelidikan.
“Adapun motif pelaku melakukan penembakan tersebut dikarenakan rasa sakit hati terhadap korban, dikarenakan putusnya hubungan asmara pelaku dan korban, dimana korban juga menerima pinangan dari laki-laki lain,” ujarnya.(*)