Menu
Portal berita terpercaya dan terkini
banner 325x300

Polres Dharmasraya dan Lapas klas III Dharmasraya lakukan MoU

  • Share

Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah.S.IK, menandatangani Perjanjian Kerjasama Memerandum Of understanding (MoU) dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan
(Kalapas) Kelas III Dharmasraya, Budi Satyo Prabowo dihalaman Mapolres Dharmasraya, Sabtu (18/12/22) sekira pukul 09:00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Kompol Alwi, SH.MH, Danyon Pelopor C Satbrimob Polda Sumbar Kompol Encep Hendri, SH.MH, PJU Polres Dharmasraya, Personil Brimob, Personil Polres, serta Personil Lapas Kelas III Dharmasraya.

banner 325x300

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah S.IK, dalam amanatnya menyampaikan, penandatanganan MOU antara Polres Dharmasraya dengan Lapas Kelas III Dharmasraya adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan kerjasama dalam bidang pelayanan, pembinaan, serta pengamanan di Lapas Kelas III Dharmasraya.

“Bertujuan meningkatkan semangat dalam rangka membangun integritas dan soliditas, melalui revolusi mental guna menjanjikan kemasyarakatan yang kerja nyata, pasti bersih melayani, sehingga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Kapolres.

Selanjutnya, Kapolres AKBP Nurhadiansyah juga menyampaikan, kegiatan ini dilakukan sebagai wujud harmonisasi pengamanan dan pengawalan agar segala macam bentuk potensi gangguan keamanan, baik pihak Lapas ataupun Polres Dharmasraya akan selalu melakukan koordinasi yang nantinya akan bekerja sama untuk melaksanakan razia.

Hal ini sebutnya, sebagai upaya meminimalisir segala bentuk kriminalitas didalam Lapas, dan tempat Lapas lainnya seperti kerusuhan atau keributan antar sesama Napi atau tindak pidana lainnya.

“Pada intinya kegiatan MoU ini adalah upaya meningkatkan pemberian pelayanan pembinaan kepada warga Lapas. Apabila telah menjalani hukumannya, mereka dapat diterima oleh masyarakat kembali sebagai warga yang baik, juga tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas III Dharmasraya Budi Satyo Prabowo mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Dharmasraya, dimana perjanjian penandatanganan MoU ini, berharap dapat bekerja sama dengan baik, bersinergitas dan berkolaborasi dalam rangka saling mendukung kelancaran tugas kedua instansi tersebut.

“Terutama sekali melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas,” ujar Kalapas.

Selanjutnya, Kalapas juga menyampaikan berharap kerja samanya dalam hal pemberantasan peredaran narkoba bagi pengguna atau pemakai narkoba yang diduga sering terjadi di lapas-lapas di seluruh Indonesia.

“Mudah-mudahan peredaran narkoba di Lapas Kelas III Dharmasraya ini tidak ada lagi dan bebas, bersih dari narkoba,” tutup Kalapas.(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300