Menu
Portal berita terpercaya dan terkini
banner 325x300

Polisi Tangkap Oknum Wakil Ketua DPRD Kab. Solok terkait Kepemilikan Sabu

  • Share

Solok, Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Solok berhasil meringkus satu orang tersangka karena diduga keras menyimpan narkotika jenis sabu, pada Selasa, 10 Januari 2023 dini hari.

Pelaku ditangkap di jalan raya Jorong Pasa Usang,  Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

banner 325x300

Waka Polres Solok AKBP Irwan Zani didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi dan Kasubsi Penmas Bripka Hendri Yance membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar tim opsnal berhasil meringkus satu tersangka berinisial LE (32) yang merupakan Wakil ketua DPRD Kabupaten Solok, alamat Jorong Kayu Jao Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Ttersangka kepemilikan narkotika jenis sabu,” kata Iptu Oon.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, penangkapan itu dilakukan atas informasi yang diterima tentang akan adanya transaksi narkoba jenis sabu, lalu dari informasi itu kami lakukan penyelidikan dan kemudian informasinya dilakukan penyelidikan dan tersangka berhasil di tangkap.

“Tepatnya di TKP, tersangka berhasil kami tangkap dengan menyita barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus plastik bening, Handphone dan satu unit mobil,” terangnya.

“Atas informasi itu, mobil tersangka sudah dibuntuti sebelumya dan tepatnya di TKP tersangka kami tangkap petugas dan berhasil menemukan satu paket sabu didalam mobil tersangka,” sambung Kasat.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Solok untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300