Menu
Portal berita terpercaya dan terkini
banner 325x300

Polda Sumbar ungkap 4 Kasus TPPO

  • Share

Sumbar, Dalam bulan Juni 2023 hingga tanggal 17 ini, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) dan jajaran telah mengungkap 4 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar, Polresta Padang, Polres Pariaman dan Polres Pasaman Barat,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, Sabtu (17/6).

banner 325x300

Dari empat kasus TPPO ini, pihaknya menetapkan empat orang tersangka berinisial W, perempuan (38), HA, laki-laki (44), D, perempuan (53), dan H, laki-laki (40). Untuk jumlah korbannya sebanyak delapan orang.

“Delapan korban yakni perempuan 3 orang dan laki-laki 5 orang. Modusnya adalah sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal,” ujarnya.

Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Sumatera Barat untuk mewaspadai oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memberikan jasa penyaluran tenaga kerja ke luar Indonesia.

“Pastikan biro penyalur tenaga kerjanya legal, terdaftar dan sesuai peraturan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat menjadi korban TPPO dengan iming-iming gaji besar,” imbaunya.(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300