Sumbar, Polda Sumatera Barat masih melakukan penyelidikan terkait terjadinya kecelakaan tambang batubara di Sawahlunto yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik mengatakan pihaknya belum bisa masuk ke TKP. Hal ini dikarenakan lubangnya masih rusak, dan sedang diajukan anggarannya ke Kementerian SDM.
“Hingga saat ini kita masih menyelidiki penyebab api dari letupan tersebut. Banyak kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi, bisa saja karena puntung rokok, korek, konslet atau sebagainya,” katanya, Kamis (22/12).
Dikatakan, kegiatan produksi dari PT. NAL juga saat ini sudah dihentikan, dan tidak diperbolehkan hingga satu bulan kedepan.
Ia juga menambahkan, semua asuransi sudah tersalurkan kepada semua korban dengan rincian yang berbeda, tergantung jumlah tanggungannya.
Selain itu, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan pihaknya sudah memberi peringatan kepada semua tambang yang ada di wilayah Sumbar.
“Tambang yang ilegal dikasih waktu untuk melegalkan tambangnya. Sementara itu yang sudah legal akan terus diawasi jika melebihi batas ketentuannya,” terangnya.
“Kita juga sudah melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat, kita akan terus lakukan patroli. Jika masih membandel, maka akan kita lakukan upaya hukum,” pungkas Kabid Humas menambahkan.(*)