Menu
Portal berita terpercaya dan terkini
banner 325x300

Penembak di Gedung MUI, Ini Kata Polda Metro Jaya

  • Share

 

Jakarta, Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan yang terjadi di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat

banner 325x300

Pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyebut, tersangka inisial M (60) adalah sebagai pelaku penembakan di gedung (MUI) Pusat bukan merupakan jaringan teroris.

“Tadi kita sudah berkoordinasi dengan Densus 88 bahwa tersangka ini bukan termasuk jaringan teroris,” Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta Pusat, Selasa (2/5).

Dirinya menjelaskan, tersangka bukan wujud dari tindakan terorisme secara yang beraksi sendiri dan tidak juga terafiliasi dengan ideologi agama yang ekstrem.

Selain itu, Dirreskrimum juga menerangkan bahwa tersangka juga merupakan seorang residivis di Lampung pada 2016 dalam kasus pengrusakan.

“Pada 2016 yang bersangkutan pernah divonis terkait perusakan, divonis tiga bulan,” katanya.

Pihaknya juga mempertanyakan tentang tersangka yang dianggap sebagai orang gangguan jiwa.

“Apakah yang bersangkutan termasuk mengalami gangguan jiwa? Tapi kok gangguan jiwa kok di sidang dan divonis, ” ujarnya.

Oleh karena itu katanya, tim Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendatangi Polda Lampung secara komprehensif.

“Sebenarnya apa latar belakang psikologis, perilaku untuk diketahui motif yang sebenarnya dan melaksanakan penyidikan lebih mendalam lagi,” ungkapnya.(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300