Painan, Polsek Koto XI Tarusan Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencuri ternak (peter) yang beraksi pada tahun lalu. Pelaku dibekuk pada Senin (8/5) siang.
Kapolsek Koto XI Tarusan, Iptu Donny Putra membenarkan perihal penangkapan pelaku pencurian ternak, yakni sapi.
Dikatakan Iptu Donny, pelaku pencuri ternak berinisial EC dan melakukan aksinya di Nagari Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
“Pelaku beraksi pada bulan Juli 2022 di pagi hari,” katanya.
Penangkapan EC tersebut berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor:LP/27/VIII/2022/SPKT-C/Polsek Tarusan/Polres Pesisir Selatan/Polda Sumbar.
Sedang modus yang ia gunakan, menunggu sapi yang dilepaskan atau digembalakan oleh pemilik bernama Asni.
“Setelah sapi dapat ditangkap, hewan itu kemudian ditarik dan dibawa dan dijual seharga Rp12,5 juta,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, EC kini telah mendekam di sel tahanan Polsek Koto XI Tarusan.
“Pelaku sudah kami tahan,” imbuh eks Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai tersebut. (A/*)