Menu
Portal berita terpercaya dan terkini
banner 325x300

Mantan Napi kembali Ditangkap, Kasus Penggelapan Sepeda Motor

  • Share

 

Dharmasraya, Seorang mantan narapidana, Untung (32), warga Tarantang Nagari Silanggaung Kecamatan Baru, kembali ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sitiung I Koto Agung atas keterlibatan dalam kasus penggelapan sepeda motor Yamaha WR.

banner 325x300

Insiden ini terjadi pada Jumat, 27 Oktober 2023, di Jorong Bukit Tujuh, Kenagarian Ranah Palabi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya.

Menurut keterangan Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, melalui Kapolsek Sitiung I Koto Agung AKP Agus Salem, S.H, korban bernama Sukur (52), menyatakan bahwa pelaku meminjam uang sebesar Rp. 500.000 beserta sepeda motor dengan alasan untuk membeli nasi bagi anggota panen.

Namun, setelah sepeda motor dipinjam tidak dikembalikan oleh pelaku, sehingga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sitiung pada Sabtu, 28 Oktober 2023 lalu.

Setelah menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di sebuah rumah makan di depan Pabrik Karet Thailand, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Unit Reskrim Polsek Sitiung yang dipimpin oleh Kapolsek berhasil menangkap pelaku beserta sepeda motor Yamaha WR pada Sabtu, 28 Oktober 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Sitiung I Koto Agung Polres Dharmasraya.

Pelaku dihadapkan pada Pasal 362 KUHP, yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya. (*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300