Padang, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang mengamankan 3 orang anggota Ormas karena penyalahgunaan narkotika. Mereka ditangkap karena terbukti menggunakan sabu dan ganja, Senin (3/4).
Kasat Resnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra, SH menyebut, kedua pelaku merupakan Anggota Ormas Lanskar Merah Putih (LMP) masing-masing berinisial ZA (61) sebagai Wakil Panglima LMP Padang dan RSD (41) anggota.
“Satu pelaku lagi adalah B (46), ia merupakan warga biasa,” katanya saat dikonfirmasi.
Diterangkan Kasat Resnarkoba Polresta Padang, ketiga pelaku ini diamankan bermula saat diamankannya 20 orang anggota LMP yang menghalangi pengamanan proses pengeluaran besi bekas di PT. Fahrozi Utama Mandiri yang didapat melalui proses lelang yayasan Igasar PT. Semen Padang.
“20 orang ini kita amankan dan dilakukan tes urine oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Padang. Dari hasil tes urine sebanyak 3 (tiga) orang positif menggunakan narkotika,” terangnya.
Dari pengakuan ketiga pelaku, mereka menggunakan narkotika kemarin malam saat rapat persiapan kegiantan yang akan dilakukan hari ini.
“Mereka memakai narkoba jenis sabu supaya timbul percaya diri, namun kami akan terus menggali keterangan dari saksi dan terus mengumpulkan barang bukti, serta mencari informasi dari mana narkotika tersebut didapatkannya,” pungkasnya.(*)