Menu
Portal berita terpercaya dan terkini
banner 325x300

Illegal Mining di Dharmasraya, Seorang Pelaku Ditangkap

  • Share

Dharmasraya, Satreskrim Polres Dharmasraya mengamankan satu orang laki-laki dewasa inisial B (50) diduga telah melakukan penambangan tanpa izin di aliran Sungai Betung, Jorong Sungai Baye, Kenagarian Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Senin (16/1).

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kasatreskrim Polres Dharmasraya Iptu Dwi Angga Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut.

banner 325x300

“Benar kami berhasil mengamankan satu dari tiga orang tersangka terkait tambang ilegal,” katanya.

Lanjut Kasat menjelaskan, awalnya tersangka melakukan kegiatan penambangan tanpa izin sebanyak tiga orang, tetapi sewaktu diamankan dua orang temannya berhasil melarikan diri.

“Dua tersangka diantaranya berhasil melarikan diri,” terangnya.

Dari penangkapan itu, Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mesin merek dompeng, satu set kengonangan ukuran 6 inci, satu batang paralon ukuran 6 inci panjang lebih kurang 2 meter, tiga lembar karpet abuk, satu buah engkol mesin, satu buah dulang plastik warna hitam, dan satu buah ember plastil hitam.

“Untuk kedua tersangka yang melarikan diri akan terus kami cari,” tegas Kasat Reskrim Polres Dharmasraya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300