Padang Panjang, Dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu, HP (33) dan AN (33) diamankan Tim Karanggo Polres Padang Panjang di dua tempat berbeda pada hari Minggu tanggal 5 Februari 2023.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto, S.I.K didampingi Kasat Resnarkoba AKP Yaddi Purnama, S.H menerangkan, kedua pelaku HP dan AN ditangkap setelah Tim Karanggo mendapat informasi dari masyarakat.
Menanggapi informasi tersebut, Tim Karanggo bergerak untuk melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku.
Awalnya, pelaku HP ditemukan Tim Karanggo di kawasan Air terjun. Ketika hendak ditangkap, pelaku HP mencoba melarikan diri ke rumah penduduk namun usaha pelaku sia-sia, dan berhasil ditangkap.
“Saat di geledah ditemukan satu paket narkotika jenis sabu di dalam saku jaket yang digunakan pelaku HP saat itu,” katanya.
Saat di interogasi, HP mengakui masih ada memiliki paket lainnya yang di simpan di rumah temannya AN di Nagari Kandang Ampek Kab. Padang Pariaman.
Seketika, petugas langsung bergerak melakukan pencarian dan pelaku AN ditemukan petugas ketika berada di sebuah kedai di Nagari tersebut. “Ketika ditangkap AN tidak melakukan perlawanan sama sekali,” ujarnya.
Setelah menangkap AN, petugas membawa pelaku ke kerumahnya dan menemukan lagi empat paket narkotika jenis sabu siap edar beserta alat hisap sabu.
Kini, kedua pelaku HP dan AN yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak lima paket dengan total berat 8,95 gram telah diamankan di Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya.(*)