Menu
Portal berita terpercaya dan terkini
banner 325x300

8 orang Diamankan Polresta Padang, Ini Sebabnya

  • Share

Padang, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengamankan sebanyak 8 orang yang diduga sebagai pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Raya, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Senin (2/1/2023) siang.

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, S.Ik mengatakan, mereka yang diamankan tersebut merupakan respon pihaknya atas keresahan masyarakat dalam kegiatan “Jumat curhat” yang dilakukannya beberapa hari lalu.

banner 325x300

Dikatakan, program ‘Jumat Curhat’ merupakan sebuah kegiatan untuk mempererat silaturrahmi dan bentuk implementasi bahwasanya Polri hadir di tengah masyarakat.

“Saat itu salah satu jamaah Masjid Raya Pasa Gadang mengatakan adanya pungli,” kata Kapolresta Padang.

Keluhan masyarakat tersebut, sebutnya, menjadi catatan bagi dirinya sebagai pelayan dan pengayom masyarakat.

“Kegiatan itu sudah meresahkan masyarakat, hingga terjadinya kemacetan akibat pungutan liar tersebut,” sebutnya.

Kepada masyarakat, Kapolres berjanji akan menindak pelaku pungli dan premanisme dalam waktu tiga hari agar masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Inilah para pelaku yang sudah kita amankan sebanyak delapan orang lelaki dengan barang bukti uang receh,” ujarnya.

Kombes Pol Ferry Harahap berharap kedepannya akan terus melakukan ‘Jumat Curhat’ yang dianggapnya sangat positif.

“Agar Polisi bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan masyarakat dapat menyampaikan secara langsung keluh kesahnya,” pungkasnya.(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300