Dharmasraya, Wakapolres Dharmasraya Kompol Alwi Haskar, S.H. mewakili Kapolres AKBP Nurhadiansyah, S.Ik untuk menghadiri Launching Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan Nagari Siguntur dihalaman rumah Gadang Siguntur, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Selasa (27/12/2022).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE, Direktur Jendral Kebudayaan Kemdikbudristek yang diwakili oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumbar, Undri, SS. M.Si, Ketua DPRD Kab. Dharmasraya Pariyanto, SH, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatra Barat, Forkopimda Kab. Dharmasraya, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas dan rombongan, Rektor ISI Padang Panjang.
Kemudian hadir juga Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Kepala Perangkat Daerah dan Kabag Lingkup Sekretariat Daerah, Ketua LKAAM dan Ketua MUI Kab. Dharmasraya, Ketua Bundo Kanduang Kab. Dharmasraya, Ketua TP.PKK Kab. Dharmasraya, Ketua Dharmawanita Persatuan Kab. Dharmasraya, Wali Nagari Se- Kab. Dharmasraya, Ketua KAN Se- Kab. Dharmasraya, Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, dan Bundo Kanduang Nagari Siguntur.
Dalam sambutannya, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan, Launching Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan ini pada Senin 26 Desember 2022 juga sudah dipilih Nagari Koto Besar sebagai Nagari Percontohan adat dan pemajuan kebudayaan.
Untuk itu, ia mengajak secara bersama-sama terutama para ninik mamak dan para tokoh di masing-masing Nagari. Saat ini Nagari Koto Besar dan Nagari Siguntur merupakan Nagari percontohan agar Adat dan Budaya Minang tetap terjaga dan lestari.
Adapun tujuannya adalah untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, memperkaya keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa, memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan citra bangsa, mewujudkan masyarakat madani, meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kegiatan dilanjutkan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Dekan Kebudayaan Universitas Andalas dengan Wali Nagari Koto Besar sebagai Nagari Percontohan Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan di Nagari Koto Besar.
Dalam kesempatan terpisah, Wakapolres Kompol Alwi Haskar mengatakan, Polres Dharmasraya tentu sangat mendukung sekali acara launching pelestarian adat dan pemajuan kebudayaan di Kabupaten Dharmasraya ini.
“Kabupaten Dharmasaraya merupakan salah satu kabupaten di Sumatera Barat yang memiliki sejarah kerajaan yang kental akan adat istiadatnya sampai saat sekarang ini. Tentunya kita sebagai masyarakat Dharmasraya harus menjaga kelestarian adat dan budaya tersebut,” katanya.
Untuk itu, pihaknya akan meminta setiap Bhabinkamtibmas yang tugas di seluruh Nagari-nagari untuk dapat meningkatkan pengawasan terhadap peninggalan-peninggalan bersejarah seperti rumah gadang kerajaan berikut benda-benda yang bernilai sejarah kerajaan.
Ia mengatakan, bahwa Nagari Koto Besar dan Nagari Siguntur terpilih sebagai Nagari percontohan dan merupakan salah satu bentuk inovasi pemerintah setempat untuk mendukung dan melestarikan budaya serta kearifan lokal masyarakat setempat.
Wakapolres juga berharap, agar Nagari percontohan adat bisa didirikan di semua wilayah Kabupaten Dharmasraya, sehingga ini bisa menjadi keberhasilan kita bersama dalam menghadapi setiap permasalahan.
“Nagari percontohan ini, juga dapat mempererat hubungan silaturahmi dan bekerjasama dengan baik antara pemangku adat, juga sebagai wujud Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, harmonis dan kondusif diwilayah hukum Polres Dharmasraya,” Pungkas Kompol Alwi Haskar.(*)