Jakarta, Penasihat Ahli Kapolri, Hermawan Sulistyo alias Prof Kikiek angkat bicara perihal pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara satu minggu dan tiga minggu sisanya ke mafia.
Dia menilai hal tersebut adalah penghinaan terhadap kepolisian.
“Itu penghinaan terhadap profesi polisi. Aneh, pengacara kok tidak tahu pekerjaan polisi,” kata Prof Kikiek, hari ini.
Sementara itu, Mantan Kepala Bareskrim Polri, Komjen (purn) Ito Sumardi juga menambahkan, pernyataan yang dilontarkan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J itu sangat tendensius, sehingga dapat berakibat pada konsekuensi hukum.
“Tentunya, ada konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan dengan ucapan yang disebarkan melalui media dan di publik,” tutur Ito.
Ito geram dengan keterangan tersebut dan menilai pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tidak menunjukkan sikap seorang akademisi.
“Itu pernyataan menggambarkan yang bersangkutan mulut dan pikirannya sangat tidak akademis dan sangat tidak etis,” jelas dia.
Arteria Dahlan yang adalah anggota Komisi III DPR RI meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bertindak tegas terhadap Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Josua Hutabarat.
Pasalnya Kamaruddin menyebut polisi itu mengabdi kepada negara hanya satu minggu, dan sisanya kepada mafia.
“Polri harus ambil sikap, tindak tegas. Jangan sampai ada kesan kalau keluar dari mulut Kamarudin semua benar, halal dan tak bisa dimintakan pertanggungjawaban hukumnya,” kata Arteria, Sabtu, 10 Desember 2022.
Jelas Arteria, Kamaruddin Simanjuntak sudah sering sekali menyampaikan keterangan ke publik tanpa disertai bukti atau dasar.
Dia meminta Polri dibawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bersikap atas tuduhan Kamaruddin tersebut.
“Kamarudin bukan kritik tapi telah menghina, memfitnah dan menyerang kehormatan personel dan institusi. Suruh buktiin, itu polisi yang kaya raya sama yang susah dan hidupnya pas-pasan banyak mana?,” papar politisi PDI Perjuangan itu.
Katanya, jumlahnya hampir 450 ribu anggota dan sebagian besar mereka adalah polisi rakyat yang setiap hari memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan fungsi-fungsi kepolisian.
“Kalau ada oknum Polri yang melakukan kesalahan silakan tindak, sebut nama saja nanti saya bantu untuk menindak. Tapi tidak boleh Polri dan personel Polri dibuat pesakitan dan diserang kehormatannya seperti ini,” ujar Arteria.
Terangnya, komisi III DPR sudah bersusah payah setiap waktu untuk bisa menghadirkan polisi-polisi rakyat mengisi ruang publik, negara dengan berbagai upaya.
“Bahkan, keluarkan banyak anggaran untuk membangun institusi Polri. Tapi dengan mudahnya dinihilkan oleh Kamaruddin,” ucapnya.
Hal senada juga dilontarkan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, yang meminta Kamaruddin Simanjuntak menyediakan data yang valid terkait pernyataannya yang menyebut polisi mengabdi ke para mafia.
Menurut Poengky, pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan publik jika tidak disertai dengan data.
“Jangan sampai hanya menggunakan haknya berbicara tanpa didukung tanggung jawab untuk menyajikan disertai data-data yang valid karena hal tersebut justru menyesatkan publik,” kata Poengky kepada wartawan.
Poengky tidak memungkiri masih ada anggota polisi yang bermasalah dengan hukum. Namun, ia menegaskan ada konsekuensi yang akan diterima anggota-anggota bermasalah tersebut.
“Di institusi Polri sudah ada reward and punishment,” katanya.
Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak sempat melontarkan pernyataan pedas untuk Polri. Menurutnya, rata-rata polisi di negeri ini bersikap buruk lantaran mengabdi kepada mafia.
“Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada mafia),” kata Kamaruddin Simanjuntak dalam kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022.(*)