Sawahlunto, Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sawahlunto dalam sepekan ini akan memberlakukan teguran kepada pengguna kendaraan yang melanggar lalu lintas.
“Jadi selama satu minggu ini kami akan melakukan penindakan teguran bagi masyarakat yang melanggar dalam berlalu lintas saat berkendara,” kata Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, S.Ik. M.Si, Jumat (12/5).
Akan tetapi kata AKP Asep, apabila mereka yang telah diberikan teguran kemudian melakukan pelanggaran kembali, maka penindakan selanjutnya adalah dengan memberikan surat tilang kepadanya.
Selanjutnya sebut Kasat Lantas Polres Sawahlunto ini, penindakan teguran juga tidak berlaku bagi pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot racing (brong).
“Kalau pelanggarannya itu (knalpot racing), maka akan langsung kami tilang. Karena dapat mengganggu kamseltibcar lantas,” ujarnya.
Dikatakan, pemberian teguran ini sebagai bentuk mewujudkan Sawahlunto sebagai Kota Tambang Warisan Budaya Dunia menuju Kota Tertib Berlalu Lintas.
“Sosialisasi juga akan terus kami lakukan, selanjutnya memberikan teguran dan terakhir jika melanggar apalagi yang menjadi prioritas pelanggaran berlalu lintas, maka akan kami tindak tegas dengan penilangan,” ungkapnya.
Pihaknya kembali mengingatkan masyarakat, untuk selalu tertib dan patuh dalam berkendara seusai aturan yang berlaku. “Ini semua demi keselamatan masyarakat dan menekan angka laka lantas,” pungkasnya.(*)