Sumbar, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH memimpin upacara kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polda Sumbar di ruang Jenderal Soekanto Mapolda Sumbar, Senin (2/10).
Upacara ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumbar, Pengurus Korpri Polda Sumbar, dan perwakilan PNS masing-masing Satker Polda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik mengatakan, kenaikan pangkat PNS di jajaran Polda Sumbar TMT 1 Oktober 2023 sebanyak 9 personel.
“8 PNS naik pangkat di Polda Sumbar, dan 1 personel PNS naik pangkat di Polres,” katanya usai pelaksanaan upacara.
Dirinya menjelaskan, bahwa kenaikan pangkat ini merupakan prestasi dan kontribusi yang telah diberikan oleh para PNS dalam melaksanakan tugas.
“Semoga setiap PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga nama baik institusi Polri,” ujarnya.
Berikut rincian PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat:
– Penda TK. I (Gol. III.b) ke Penata (Gol. III.c): 1 personel;
– Penda (Gol. III.a) ke Penda TK.I (Gol III.b): 6 personel;
– Pengatur TK. I (Gol. II.d) ke Penata Muda (Gol III.a): 1 personel
– Pengda TK.I (Gol. II.b) ke Pengatur (Gol. II.c): 1 personel (upacara dilakukan di Polres).(*)