Sumbar, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Pol Suharyono secara resmi membuka Musrenbang Polda Sumbar Tahun 2024, yang dilaksanakan di hotel Pangeran Beach, Selasa (13/8/2024) pagi.
Musrenbang Polda Sumbar tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Musrenbang Polri tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 – 10 juli 2024 di jakarta. Adapun tema musrenbang polda sumbar pada saat ini adalah “Polda Sumbar Presisi Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” tema ini merupakan jabaran dari tema Musrenbang Polri tahun 2024.
Kapolda Sumbar dalam amanatnya mengatakan, Musrenbang Polda Sumbar ini bertujuan sebagai forum strategis dan sinkronisasi dalam merencanakan arah, target dan sasaran pembangunan Polda Sumbar, sehingga kegiatan ini juga menjadi wadah dalam membahas kebijakan dan strategi polda sumbar dalam pelaksanaan tupoksi dikaitkan dengan Prioritas Polri dalam Pembangunan Nasional di Bidang Keamanan.
Selain itu Musrenbang Polda Sumbar tahun 2024 juga sebagai sarana untuk mendapatkan saran dan masukan berkaitan dengan permasalahan di bidang Perencanaan dan anggaran di lingkungan Polda Sumbar.
Sebagaimana kita ketahui bersama, lanjut Kapolda Sumbar mengatakan, tahun 2024 adalah tahun Kelima dari perjalanan Renstra Polda Sumbar tahun 2020-2024, sebagaimana diamanatkan undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), salah Satu Pentahapan yang harus dilalui dalam proses penyusunan Renstra dan Rencana Kerja Tahunan dilingkungan Kementrian dan Lembaga termasuk Polda Sumbar adalah dengan menyelenggaraan Musawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Irjen Pol Suharyono menjelaskan, Polda Sumbar melalui Musrenbang tahun 2024 ini berupaya untuk mendukung penuh Pembangunan Nasional melalui kesiapan Polda Sumbar dalam mendukung program pembangunan nasional yaitu meningkatkan produktifitas seluruh elemen bangsa dalam rangka Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan yang meliputi diantaranya adalah Menjamin terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Provinsi Sumbar, Menegakan hukum secara berkeadilan, Modernisasi pelayanan polri, Mewujudkan polri yang profesional, dan Menerapkan Manajemen Polri yang Terintegrasi dan Terpercaya.
Selain itu, Kapolda Sumbar menjelaskan, Dengan adanya rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tersebut, Polri juga mempersiapkan untuk bisa Inline dan Linier dengan mempersiapkan Grand Strategi Polri selama 20 tahun ke depan dari 2025 sampai dengan 2045. Serta nantinya akan di Break Down pada tingkat Satwil (Polda) kedalam Perencanaan Jangka Menengah Renstra Polda 2025-2029 yang akan di jabarkan lebih rinci dalam Perencanaan Jangka Pendek atau Renja per tahunnya.
“Road Map ini diharapkan dapat dipastikan di Musrenbang Polda Sumbar 2024, sehingga Renstra dan Renja Polda Sumbar termasuk Satwil jajaran betul-betul inline dengan Grand Strategy Polri sehingga bisa mendukung dan mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 dengan baik,” ujar Kapolda Sumbar.
Dalam kesempatan itu juga, Irjen Pol Suharyono mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan instrumen yang sangat penting dan mendasar dalam pelaksanaan tugas kita, oleh karena itu, semua langkah dibidang perencanaan yang telah dilakukan bersama selama ini harus terus ditingkatkan, agar masyarakat benar- benar dapat merasakan hasil reformasi birokrasi yang dilakukan Polda Sumbar.
“Jadikan setiap masukan dan kritikan yang disampaikan masyarakat sebagai alat intropeksi dan pembelajaran guna memacu Akselerasi Reformasi Polri yang lebih Solid, Profesional, Moderen dan dapat dipercaya masyarakat di ranah Minang yang kita cintai ini,” kata Irjen Pol Suharyono.
Kapolda Sumbar menambahkan, Jadilah Insan Bhayangkara yang menjunjung tinggi Tribata Polri yang solid secara internal, dan yang sinergis secara eksternal khususnya dengan TNI, serta setia melayani dan mengayomi masyarakat, hal tersebut merupakan pesan atau perintah dari pimpinan tertinggi kita yang harus kita laksanakan dan tentunya ini menjadi bagian yang harus didiskusikan dalam rangka melaksanakan review terkait dengan Perencanaan-perencanaan yang dilakukan dalam Musrenbang Polri 2024.(*)