Menu
Portal berita terpercaya dan terkini
banner 325x300

Bhabinkamtibmas Nagari Sitiung jadi Problem Solving Masalah Warga

  • Share

 

Dharmasraya, Bhabinkamtibmas Nagari Gunung Medan Bripka Agus Sudaryatmo, SH dari Polsek Sitiung I Koto Agung Polres Dharmasraya, menyelesaikan masalah melalui pendekatan problem solving yang dialami warga binaannya.

banner 325x300

Penyelesaian masalah tersebut dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Gunung Medan Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya. Kamis, (8/07/2023) malam pukul 20.00 WIB.

Adapun permasalahan yang di alami warga binaannya, terkait permasalahan antara pihak pertama berinisial DB (56) tahun, warga Jorong Ganting dan Pihak kedua berinisial JP (46), warga Jorong Seberang Mimpi Nagari Gunung Medan.

Dirinya bercerita, kejadian berawal dari kesalah pahaman antara DB dan JP pada Senin 5 Juni 2023 pukul 10.00 WIB. DB kesal dan mengejek JP, serta mengangkat kerah baju JP, sehingga keduanya cekcok yang berujung perkelahian.

Setelah dilakukan pendekatan dan mediasi oleh Bhabinkamtibnas, pihak yang bertikai sepakat untuk berdamai dengan mengajukan permohonannya kepada Kapolres Dharmasraya melalui Kapolsek Sitiung, bahwa kejadian kesalah pahaman antara Sdr DB dengan JT tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

Mengingat kedua belah pihak, sudah saling memaafkan dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi serta tidak saling dendam atas kejadian yang sudah terjadi.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, melalui Kapolsek Sitiung AKP Agus Salem, SH. MH membenarkan penyelesaian damai melalui pendekatan problem solving oleh Bhabinkamtibmas di Polseknya.

Kapolsek menambahkan, penyelesaian perkara ini dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bertikai serta saksi, dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat perjanjian yang dibubuhi tangan kedua belah pihak.

Pada kesempatan terpisah Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah mengatakan Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.

Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Nagari atau desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,” pungkas Kapolres.(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300