Menu
Portal berita terpercaya dan terkini
banner 325x300

Update Kasus Kematian Afif Maulana,Kabid Humas Polda Sumbar 79 Orang Sudah Diminta Keterangan

  • Share

Padang, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, sebanyak 79 orang telah dimintai keterangan dalam kasus kematian Afif Maulana (13).

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas dalam konferensi pers perkembangan terkini terkait penanganan kasus penemuan mayat seorang remaja di bawah Jembatan Kuranji Padang pada Minggu (9/6/2024) yang lalu.

banner 325x300

“Sampai saat ini, Polresta Padang sudah melakukan pemeriksaan terhadap 79 saksi. Terdiri dari 35 anggota Polda, 13 anggota Polsek dan 16 dari pelaku yang mau tawuran, 13 saksi dari masyarakat umum, kemudian dua saksi dari saksi ahli, yakni ahli forensik dan Informasi Teknologi (IT),” katanya, Selasa (23/7) di Mapolresta Padang.

Dirinya menerangkan, terkait dengan dugaan kasus pelanggaran disiplin oleh oknum anggota polisi di Polsek Kuranji, pihaknya melalui Bidpropam Polda Sumbar juga sudah melakukan pemeriksaan.

“Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, anggota Polri 44 orang, saksi di luar Polri 13 orang. Dari pelaporan di Propam, yang hanya memberikan kuasa kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang hanya tiga orang, selebihnya tidak,” ujarnya.

Lanjut Kabid Humas Polda Sumbar, dari 44 orang itu, oknum anggota yang terindikasi melakukan pelanggaran masih tetap berjumlah 17 orang.

“Hanya dari keterangan, masih perlu pendalaman. Contohnya, yang baru memiliki surat kuasa tiga orang, saksi korban dua dengan Direktur LBH Padang, sehingga yang lainnya, belum ada melapor, yang melapor di bawah kendali LBH tiga orang,” ujarnya.

Untuk kendala yang dihadapi sehingga belum ada penindakan lebih lanjut, katanya adalah karena kurang kepastian karena tidak ada yang melapor. Sehingga baru sebatas subjek, belum ada objek.

“Sehingga baru dari kepolisian yang mengaku saat dilakukan pemeriksaan, sehingga pemberkasan belum bisa dilakukan. Sampai sekarang belum ada laporan baru. Jika merasa dirugikan dalam kasus Afif Maulana, silakan laporkan. Di luar sana, (bisa saja) ada (pihak) yang merasa diuntungkan,” katanya.(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300