Sumbar, One Way Sistem atau Sistem Satu Arah dari Kota Padang menuju Kota Bukittinggi ataupun sebaliknya telah berakhir mulai Selasa 25/4/2023 kemarin, hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Mapolda Sumbar, Rabu (25/4/2023).
Dalam keterangannya, Kabidhumas mengatakan upaya One Way Sistem ini berjalan dengan lancar karena terpantau bisa mengurangi kemacetan dari Kota Padang menuju Kota Bukittinggi.
“Biasanya perjalanan dari Kota Padang menuju Bukittinggi ataupun sebaliknya bisa mencapai 5 hingga 10 Jam, namun dengan adanya one way sistem ini, bisa mengurangi kemacetan,” kata Kombes Dwi.
Lebih lanjut Kabidhumas mengatakan, untuk tahun depan upaya one way ini kemungkinan durasinya akan di perpanjangan, bisa saja dari pukul 12.00 Wib hingga pukul 24.00 Wib.
Selain itu, Kabidhumas juga menyampaikan bahwa untuk membiasakan one way ini akan direncanakan dibuat setiap hari Libur, seperti hari Sabtu dan Minggu, sehingga masyarakat nantinya akan terbiasa.
“Setiap hari Libur hari Sabtu dan Minggu akan kita rencanakan penerapan one way sistem, ini sebagai latihan untuk petugas maupun bagi masyarakat, sehingga lebaran tahun depan masyarakat sudah terbiasa, karena kemarin masih ada masyarakat dikagetkan atau merasa dirugikan,” ujarnya.
“Kepada pengendara diminta tetap mewaspadai potensi kemacetan, hati-hati dan selalu utamakan keselamatan,” pungkas Kabidhumas. (*)