Menu
Portal berita terpercaya dan terkini
banner 325x300

Ketika Kata Menjadi Kunci: Mengurai Badai Komunikasi Penghapusan Kuota Impor

  • Share

Oleh: WIRA ALFIANDRI
MAHASISWA MAGISTER ILMU KOMUNIKASI UNAND

Pada 8 April 2025, sebuah pernyataan singkat Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, di sebuah Sarasehan Ekonomi yang kemudian viral di kanal TikTok Kumparan, mengguncang ruang publik: “Enggak usah ada kuota-kuota, siapa saja mau impor silakan.” Kalimat ini, yang mengisyaratkan deregulasi kuota impor, sontak memicu respons berjenjang. Optimisme akan efisiensi pasar berhadapan dengan kekhawatiran serius akan nasib sektor domestik, khususnya petani dan usaha kecil, serta stabilitas ekonomi makro. Lebih dari sekadar kebijakan, wacana ini menjadi ujian krusial bagi komunikasi pemerintah dalam mengelola ekspektasi publik dan menjaga reputasi di tengah potensi krisis.

banner 325x300

Permasalahan komunikasi dalam wacana penghapusan kuota impor bukanlah fenomena tunggal. Ia beresonansi kuat dengan berbagai isu manajemen reputasi dan krisis yang kerap mendera institusi publik. Kita dapat menarik pelajaran berharga dari pengalaman sebelumnya, yang menunjukkan betapa rapuhnya kepercayaan publik jika komunikasi tidak dikelola dengan baik.

Pertama, efektivitas komunikasi publik seringkali terletak pada kemampuannya merangkul suara akar rumput. Dedi Mulyadi, misalnya, dalam laporan Kompas.com (“Ada Pro Kontra, Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer,” 3 Mei 2025), secara gamblang menyatakan bahwa dukungan kebijakan justru datang dari “Rakyat Jawa Barat,” bukan “Para elite.” Ini mencerminkan bagaimana komunikasi yang berpihak pada aspirasi publik dapat membangun persepsi positif, bahkan di tengah kontroversi. Dalam konteks penghapusan kuota impor, pernyataan tunggal Presiden Prabowo yang viral di TikTok, meskipun tegas, belum sepenuhnya merangkul narasi inklusif yang menyentuh nurani publik. Komunikasi yang terkesan mendadak, tanpa konteks komprehensif mengenai latar belakang, tujuan, dan mitigasi risiko, berpotensi mengikis reputasi. Publik cenderung curiga, mempertanyakan motif di balik kebijakan, alih-alih memahami manfaat jangka panjang, karena merasa aspirasi mereka tidak terwakili.

Kedua, buruknya komunikasi pemerintah dalam merespons isu sensitif dapat meruntuhkan kepercayaan publik. Kasus teror kepala babi di kantor Tempo dan respons Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang menyimpang dari prinsip empati, menjadi contoh kegagalan komunikasi krisis (detiknews.com, “Teror Kepala Babi, Kebebasan Pers, dan Buruknya Komunikasi Pemerintah,” 24 Maret 2025). Krisis kepercayaan publik adalah momok menakutkan. Dalam konteks penghapusan kuota impor, jika masyarakat merasa informasi yang diberikan tidak lengkap, bias, atau bahkan menyesatkan, terutama saat pernyataan viral beredar tanpa penjelasan resmi memadai, maka celah ketidakpercayaan akan terbuka lebar. Pertanyaan kritis akan bermunculan: Apakah kebijakan ini pro-rakyat atau pro-kelompok tertentu? Bagaimana nasib petani dan industri lokal yang selama ini dilindungi kuota? Tanpa komunikasi yang jujur, transparan, dan peka terhadap kegelisahan publik, kebijakan tersebut berisiko memperdalam jurang krisis kepercayaan.

Ketiga, potensi dampak kebijakan terhadap sentimen pasar adalah krusial, seperti tercermin dalam isu “Anjloknya saham IHSG.” Pernyataan seorang tokoh sekaliber Presiden terkait kebijakan ekonomi makro, bahkan dalam tahap wacana, dapat signifikan memengaruhi ekspektasi investor. Jika investor menangkap sinyal ketidakpastian, kurangnya perencanaan, atau risiko yang tidak terprediksi dari kebijakan “siapa saja boleh impor,” maka respons negatif pasar, termasuk potensi penurunan IHSG, bisa menjadi konsekuensi yang tidak diinginkan (merugikan secara nasional). Ini menyoroti pentingnya komunikasi strategis yang tidak hanya mempertimbangkan publik luas tetapi juga pemangku kepentingan kunci seperti pelaku pasar dan investor. Pesan yang ambigius dalam isu fundamental seperti kebijakan impor dapat memicu kepanikan, bukannya keyakinan.

Keempat, kritik masyarakat terhadap pemerintah seringkali bukan semata karena kebijakan, melainkan karena kegagalan komunikasi dalam menjelaskan arah dan dampaknya secara transparan. Laporan Kabarminang.com (“Kepemimpinan Periode Pertama Mahyeldi Dikritisi BEM UNAND,” 20 Februari 2025) yang menyoroti evaluasi BEM Unand terhadap kepemimpinan Buya Mahyeldi sebagai “1001 Masalah Sumatera Barat,” menunjukkan kesenjangan antara ekspektasi publik dan respons pemerintah yang diperparah lemahnya komunikasi. Dalam konteks penghapusan kuota impor, kegagalan menyampaikan maksud dan dampak kebijakan secara partisipatif hanya akan memperkuat persepsi publik bahwa negara tidak hadir membela kepentingan rakyat kecil. Kebijakan yang hanya disampaikan dari atas ke bawah, tanpa ruang dialog, akan memicu penolakan dan kritik yang sulit dibendung.

Kelima, pentingnya kehati-hatian dalam komunikasi pejabat negara semakin mendapat sorotan ketika pernyataan tegas seperti “siapa saja mau impor silakan” disampaikan tanpa nuansa empati atau jaminan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal. Pernyataan tersebut, meskipun dimaksudkan untuk menyederhanakan prosedur, berisiko menciptakan kesan intimidatif bagi kelompok yang belum siap menghadapi pasar bebas. Fenomena ini sejalan dengan kasus Band Sukatani yang mengaku diintimidasi polisi (Tempo, “Band Sukatani Akui Diintimidasi Polisi, Buntut Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’,” 1 Maret 2025). Meskipun konteksnya berlainan, kasus ini secara paralel menunjukkan bahwa komunikasi yang kaku, kurang sensitif, dan berwatak otoriter dari institusi negara cenderung menimbulkan persepsi represi dan memperparah krisis kepercayaan publik, termasuk dalam konteks kebijakan strategis seperti penghapusan kuota impor.

Pada akhirnya, pernyataan “Enggak usah ada kuota-kuota, siapa saja mau impor silakan” dari Presiden Prabowo, seperti terlihat di video TikTok Kumparan, mengandung risiko misinterpretasi signifikan jika tidak dibingkai dengan narasi yang lengkap. Ia dapat menciptakan kesan bahwa pemerintah tidak lagi peduli dengan perlindungan produsen dalam negeri, atau dianggap sebagai liberalisasi tanpa batas yang menggerus daya saing lokal.

Mengelola isu penghapusan kuota impor membutuhkan lebih dari sekadar pengumuman kebijakan. Ia membutuhkan orkestrasi komunikasi yang matang, berbasis pada pilar-pilar manajemen reputasi:

1. Transparansi dan Justifikasi Jelas: Mengapa kebijakan ini diperlukan? Apa manfaat riilnya? Bagaimana dampak negatifnya diminimalisir? Informasi ini harus lugas dan mudah dipahami.

2. Dialog Konstruktif dan Inklusif: Melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pihak terdampak. Memberikan ruang dialog, mendengarkan masukan, dan mencari solusi bersama adalah kunci legitimasi.

3. Komunikasi Berkelanjutan dan Konsisten: Komunikasi tidak berhenti setelah pengumuman. Ia harus konsisten selama implementasi, untuk menjawab pertanyaan, mengatasi kekhawatiran, dan memberikan pembaruan informasi berkala.

4. Kesiapan Menghadapi Kritik dan Narasi Tandingan: Pemerintah harus siap menghadapi kritik, merespons cepat, efektif, menunjukkan empati, dan jika perlu, melakukan koreksi berdasarkan masukan valid.

Pada akhirnya, reputasi sebuah pemerintahan tidak hanya dibangun dari niat baik atau kebijakan visioner, tetapi secara fundamental, juga dari bagaimana niat dan kebijakan tersebut dikomunikasikan kepada publik. Gagasan penghapusan kuota impor, dengan segala potensi positif dan tantangannya, adalah studi kasus menarik tentang bagaimana komunikasi yang buruk dapat memicu krisis kepercayaan yang mendalam.

Sebaliknya, komunikasi yang strategis, transparan, empatik, dan partisipatif adalah kunci untuk membangun dan mempertahankan kepercayaan publik di tengah gejolak. Tanpa upaya komunikasi yang cermat, sebuah gagasan baik sekalipun dapat terdampar di tengah badai kesalahpahaman dan ketidakpercayaan, jauh dari tujuan mulia yang diharapkan.

Referensi:
• Video TikTok berita Kumparan: diunggah di kanal TikTok berita Kumparan, menampilkan pernyataan Presiden Prabowo pada Sarasehan Ekonomi bersama Presiden Republik Indonesia, 8 April 2025).
• Kompas.com. “Ada Pro Kontra, Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer.” 3 Mei 2025.
• detiknews.com. “Teror Kepala Babi, Kebebasan Pers, dan Buruknya Komunikasi Pemerintah.” 24 Maret 2025.
• Kabarminang.com. “Kepemimpinan Periode Pertama Mahyeldi Dikritisi BEM UNAND.” 20 Februari 2025.
• Tempo. “Band Sukatani Akui Diintimidasi Polisi, Buntut Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’.” 1 Maret 2025.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300