Menu
Portal berita terpercaya dan terkini
banner 325x300

Kasat Intelkam Polres Dharmasraya wakili Kapolres Hadiri Rakor Pakem, Ini yang Dibahas

  • Share

 

Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.Ik yang diwakili Kasat Intelkam menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022, di Aula Sekretariat Kantor Kamenag Kabupaten Dharmasraya, Selasa (13/12).

banner 325x300

Rakor ini dihadiri Kasi Pidum Jaksa Muda Raden Hairul Sukri, S.H, M.H, Kasi Intel Kejaksaan Kab. Dharmasraya Jaksa Muda Dolli Novaisal, S.H, M.H, Kasi Humas Kemenag Zulhendri, Kasi Binapaham Keagamaan Bidang Urais Kanwil Kemenag Prov. Sumbar Dr. H. Yasril, S.Ag. MA, dan Walinagari se-Kabupaten Dharmasraya.

Rapat koordinasi pakem ini merupakan agenda tahunan dari forum Pakem Dharmasraya yang di ketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri. Rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas pengawasan terhadap aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat.

Dalam rapat koordinasi Pakem ini, membahas dan mengkaji berbagai isu terkait adanya berbagai macam aliran kepercayaan atau pemahaman keagamaan yang ada di Kabupaten Dharmasraya yang disinyalir menyimpang dari ketentuan agama, sehingga dapat mengganggu ketertiban dan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

Dalam paparan materi yang disajikan oleh Yasril, menyampaikan ciri- ciri aliran kepercayaan yang menyimpang dari ajaran islam dan langkah-langkah yang harus dilakukan Kenagarian.

Apabila ditemukan indikasi adanya aliran kepercayaan yang menyimpang, ia mengatakan untuk segera berkoordinasi dengan stakeholder guna mencegah terjadinya konflik dan keresahan di tengah masyarakat serta terciptanya kerukunan umat bergama.

Kapolres AKBP Nurhadiansyah yang diwakili oleh Kasat Intelkam menyampaikan tujuan dilaksanakannya rakor ini adalah untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas tim Pakem Kabupaten Dharmasraya dalam mengantisipasi aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat.

Diharapkan katanya, tim Pakem dapat proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap munculnya aliran kepercayaan menyimpang yang dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan antar umat beragama.

“Kepada kepada tim Pakem untuk dapat menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Kasat Intelkamm menyampaikan bahwa di Kabupaten Dharmasraya ada enam lokasi rumah pribadi yang akan dijadikan tempat ibadah umat Nasrani pada perayaan Natal dan tahun baru 2022, yaitu di Kecamatan Pulau Punjung, Kecamatan Sitiung, Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Koto Besar.

Maka, diharapkan masing -masing Walinagari mengantisipasi intoleransi yang dapat menimbulkan gejolak sosial.

Pihak Polres Dharmasraya akan menurunkan personil ke lokasi yang akan dijadikan tempat ibadah umat Nasrani tersebut, guna melakukan pengamanan pada perayaan Natal dan tahun baru 2022 nantinya.

Dengan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Dharmasraya ini sebagai bentuk kegiatan bersama dalam memonitoring aliran kepercayaan yang menyimpang, dan memberikan pengetahuan dan wawasan tentang aliran kepercayaan yang ada di Kabupaten Dharmasraya, serta memaksimalkan peran Walinagari se-Kab. Dharmasraya agar mengetahui dan meminimalisir masuknya aliran kepercayaan di wilayahnya masing- masing untuk selanjutnya berkoordinasi dengan pihak terkait guna terciptanya kerukunan beragama.(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300