Dharmasaraya, Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.Ik memimpin langsung pengamanan dan monitoring aksi unjuk rasa (Unras) damai yang dilakukan oleh masa pendukung calon Wali yang tidak terpilih pada pemilhan Wali Nagari serentak bulan Oktober 2022 lalu.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran jalannya unras damai, Polres Dharmasraya menurunkan ratusan pesonil gabungan yang terdiri dari TNI, Polres Dharmasraya, Satbrimob Polda Sumbar dari Bataliyon C, dan Satpol PP Dharmasraya disiagakan pada aksi demonstrasi damai tersebut.
Aksi damai dilakukan di Halaman Kantor Bupati Dharmasaraya, Senin (5/12/22) yang dimulai sekira pukul 09.45 WIB.
Kapolres Dharmasraya melalui Kasubsi Penmas Humas Ipda Marbawi mengatakan dalam pelaksanaan pengamanan yang dilakukan oleh personil gabungan Polres Dharmasraya, mengedepankan pendekatan humanis dan tidak mengintimidasi massa secara fisik maupun verbal selama demonstrasi berlangsung. Dengan harapan mereka menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak anarkis.
“Alhamdulillah untuk giat demonstrasi damai ini berjalan dengan kondusif dan terkendali,” kata Kasubsi Penmas.
Diketahui, massa aksi damai ini menolak hasil Pilwana yang telah dimenangkan oleh David Iskan.
Para pengunjuk rasa berkumpul di rumah Adat Tonggak Panjang Nagari IV Koto Pulau Punjung. Selanjutnya bergerak menuju Kantor Bupati dengan menggunakan kendaraan roda 4 yang dikawal oleh mobil patroli Satantas Polres Dharmasraya, yang diikuti rombongan Kapolres dan PJU Polres Dharmasraya.
Dalam orasinya, para pengunjuk rasa yang diwakili Kaorlap Ariandus menyampaikan tuntutannya agar pelantikan Wali Nagari terpilih Nagari IV Koto Pulau Punjung di tunda, karena pihak yang tidak terpilih merasa dicurangi dan diperlakukan tidak adil dalam pemilihan Pilwana September kemaren. Para pendemo meminta permasalahan sangketa Pilwana ini diselesaikan ditingkat pemerintah daerah.
Selanjutnya, perwakilan pendemo Ariandus juga diizinkan masuk kedalam ruangan guna membahas permasalahan tersebut.
Bupati yang diwaliki Sekda H. Adliman, S.sos, M.si, dan didampingi Kapolres Dharmasraya, Kasat Intelkam serta para pejabat terkait menerima penyampaian aspirasi dari pihak pendukung calon Wali Nagari yang tidak terima hasil Pilwana itu.
Dalam mediasinya, Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya menjelaskan telah menjalankan dan melaksanakan tahapan Pilwana 2022 sesuai dengan aturan yang berlaku yang tertuang dalam Perda Nomor 1 tahun 2016. Terkait dengan tuntutan para pendemo tentang gugatan Pilwana, nantinya akan disampaikan kepada Bupati Dharmasraya selaku pengambil kebijakan dan tentunya tetap mengacu kepada aturan-aturan yang berlaku saat ini, yakni Perda Nomor 1 tahun 2016.
Selanjutnya, pihak Pemda Kabupaten Dharmasraya meminta pemangku adat dan ninik mamak di Nagari Empat Koto Pulau Punjung untuk berupaya menyatukan kembali masyarakat usai pelaksanaan Pilwana, dan menfasilitasi aspirasi dari pihak yang kalah kepada pihak yang menang demi menjaga stabilitas keamanan di Nagari Empat Koto Pulau Punjung sambil menunggu keputusan Bupati Kabupaten Dharmasraya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Pemda Kab. Dharmasraya M. Yusuf, Kabag Tapem Pemda Kab. Dharmasraya Marco Andri, Kedis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Dharmasraya Hasto Kuncoro, Kepala Kesbangpol Asri, Calon Wali Nagari penggugat, tokoh masyarakat.(*)