Menu
Portal berita terpercaya dan terkini
banner 325x300

Kapolres Dharmasraya Hadiri Pelantikan Anggota PPS Se-Kabupaten Dharmasraya untuk Pemilihan Serentak Nasional 2024

  • Share

Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK. MH, menghadiri acara pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Dharmasraya untuk Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya. Minggu (26/05/2024), pukul 10.00 WIB.

banner 325x300

Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska, Ketua DPRD, perwakilan Koramil Punjung, Ketua Pengadilan Negeri, Kajari Dharmasraya, Ketua Pengadilan Agama, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, para Wali Nagari, serta anggota PPS yang baru dilantik dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, mengucapkan selamat kepada anggota PPS yang baru dilantik. Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik, profesional, dan netral, tanpa berpihak pada pasangan calon atau partai politik tertentu.

Kapolres Dharmasraya juga menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan KPU dan jajarannya untuk mensukseskan dan mengamankan seluruh tahapan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Dharmasraya. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara anggota PPS dengan aparat di tingkat Nagari seperti Wali Nagari, anggota Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

Mengingat pengalaman dari Pilkada dan Pemilu sebelumnya, di mana suhu politik cenderung lebih hangat dibandingkan Pemilu dan Pilpres, AKBP Bagus Ikhwan mengimbau semua pihak untuk bekerjasama menciptakan situasi keamanan yang sejuk, aman, dan kondusif selama tahapan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Dharmasraya.

Polres Dharmasraya juga menyarankan KPU untuk mengadakan kegiatan *Deklarasi Pilkada Damai* menjelang masa kampanye Pilkada 2024. Deklarasi ini diharapkan dapat menyatukan visi partai politik, tim pemenangan, ormas, LSM, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam mewujudkan Pemilu yang damai di Kabupaten Dharmasraya.

Beberapa sekretariat partai politik telah mulai membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah. Tokoh-tokoh yang berminat maju sebagai bakal calon bupati atau wakil bupati Dharmasraya pada Pemilu 2024 sudah mulai mendaftar di partai-partai tersebut.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tahapan inti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah ditetapkan. Tahap pendaftaran calon perseorangan tidak menghasilkan bakal calon karena tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan.

Pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024, dan penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024.

Kampanye akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, diikuti oleh masa tenang pada 24-26 November 2024. Pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024, dengan proses penghitungan dan rekapitulasi suara dilakukan mulai 27 November hingga 16 Desember 2024. Penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi.

Kapolres Dharmasraya juga menyampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi RI telah menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) yang diajukan oleh Partai Nasdem dan Partai PPP untuk Kabupaten Dharmasraya pada 21 Mei 2024. Dengan demikian, tidak ada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan MK di Kabupaten Dharmasraya, dan semua pihak dapat fokus mensukseskan tahapan Pilkada 2024 yang sudah mulai berjalan.(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300