Menu
Portal berita terpercaya dan terkini
banner 325x300

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Bayang dan Tim Opsnal Macan Kumbang Seorang Pelaku Curanmor di Tangkap Beserta BB Sepeda Motor Suzuki FU

  • Share

Painan, Polsek Bayang melalui Unit Reskrim melakukan Penangkapan sekaligus penahanan terhadap 1 (Satu) orang laki-laki diduga pelaku dalam perkara tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor Suzuki FU warna biru hitam. Pengungkapan dilakukan bekerja sama dengan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel, Rabu 06 Desember 2023.

Kejadiannya bertempat di pelataran parkir Bank BRI Unit Pasar Baru Ken. Pasar Baru Kec. Bayang Kab. Pesisir Selatan pada Rabu 06 Desember 2023 pukul 16.30 WIB.

banner 325x300

Unit Reskrim Polsek Bayang bersama Tim Opsnal Macan Kumbang menangkapnya langsung hari itu juga sekira pukul 18.40 Wib di Simpang Ajinomoto Gapura Carocok Painan Ken. Painan Selatan Kec. IV Jurai Kab. Pessel, saat pelaku mengendarai sepeda motor hasil curiannya dimaksud.

Adapun pelaku beridentitas inisial EMF (29), Minang, warga Jln. Perintis Kemerdekaan Ken. Painan Timur Kec. IV Jurai Kab. Pessel.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Pencurian 1 Unit Sepeda motor Suzuki FU di Parkiran BRI Unit Pasar Baru sebagaimana yang telah dilaporkan korban tanggal 06 Desember 2023 sebelumnya.

Kapolsek Bayang AKP MH. Thamrin, SH, M.M mengatakan, pengungkapan berawal dari gerak cepat Unit Reskrim Polsek Bayang bekerja sama dengan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel melakukan penyelidikan terhadap kejadian pencurian dimaksud.

“Hasil kerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Bayang melalui informasi masyarakat di lapangan, langsung dilakukan pengejaran dan selanjutnya pelaku dapat kami tangkap di Painan serta dibawa ke Mapolsek Bayang,” kata Kapolsek.

Barang bukti 1 unit Sepeda motor Suzuki FU dapat diamankan dan nantinya akan dilakukan pengembangan oleh Unit Reskrim.

Selanjutnya terhadap pelaku beserta Barang Bukti diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Bayang untuk proses hukum lebih lanjut karena locus dilecti berada di wilkum Polsek Bayang dan korban telah melaporkan kejadian sebelumnya di Polsek Bayang.

“Kami akan melakukan pengembangan kasus selanjutnya apakah ada TKP lainnya dan TSK lainnya, dan kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap sepeda motornya bila perlu diberikan kunci tambahan, penerangan dan CCTV,” pungkas Kapolsek Bayang.(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300