Menu
Portal berita terpercaya dan terkini
banner 325x300

Ditintelkam Polda Sumbar bersama Dinas Kelautan Perikanan Prov. Sumbar Sosialisasi Pergub Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penggunaan Alat dan Bahan Penangkapan Ikan

  • Share

Solok, Dalam rangka mendukung perlindungan dan pengelolaan perairan umum danau Singkarak yang menjadi danau prioritas Nasional, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sumatera Barat bekerjasama dengan Direktorat Intelkam Polda Sumbar melaksanakan sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penggunaan alat dan bahan penangkapan ikan di perairan umum Danau Singkarak berlokasi di UPTD Konservasi dan Pengawasan SDKP Instalasi Konservasi Perairan Umum Danau Singkarak.
Turut Hadir dalam acara sosialisasi ini perwakilan dari Ditintelkam, Satpol PP Provinsi Sumbar, Pol Air Polda Sumbar, Satwas PSDKP Bungus, Dinas Perikanan Dan Pangan Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar, Perwakilan dari Polres Solok dan Polres Tanah Datar, Perwakilan dari Kodim Solok dan Kodim Tanah Datar, Kapolsek, Danramil, Camat, Wali Nagari, pengamat lingkungan serta ketua kelompok Nelayan Bagan di selingkar Danau Singkarak yang berasal dari 13 Nagari.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sumatera Barat Dr, Ir Reti Wafda, M. Tp menyampaikan himbauan dan mengajak untuk sama-sama menjaga kelestarian danau singkarak khususnya ikan bilih dengan menerapkan alat tangkap yang sesuai dengan peraturan yang berlaku agar kelestarian ikan bilih yang merupakan ikan endemik Danau Singkarak dapat terjaga untuk generasi yang akan datang.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Akademisi yaitu Bapak Profesor, Dr, Ir Hafrizal Syandri, MS yang memberikan pemaparan tentang ikan bilih yang merupakan ikan endemic di Danau Singkarak dan Bapak Dr Zalfrinal, SH yang menyampaikan pemaparan ttg Peraturan Gubernur Nomor 4 tahun 2023. Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi bersama Nelayan diselingkar Danau Singkarak

banner 325x300

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan menyerahkan plakat penghargaan dari Ditintelkam Polda Sumbar kepada Ketua Nelayan Tradisional dari Nagari Sumpur dan Nagari Singkarak serta Ketua Nelayan Bagan di 11 Nagari atas partisipasinya bersama dalam menjaga Harkamtibmas serta kelestarian lingkungan di Danau Singkarak.(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300