Menu
Portal berita terpercaya dan terkini
banner 325x300

Cegah perilaku Bullying, Polres Dharmasraya Sambangi Sekolah

  • Share

Dharmasraya, Satsamapta Polres Dharmasraya Polda Sumbar melakukan kegiatan penyuluhan dan pembinaan tentang bahaya Bullying antara sesama pelajar di lingkungan sekolah.

Hal ini saat personel Polres Dharmasraya melakukan sosialisasi di UPT SMPN 2 Pulau Punjung Kenagarian Sikabau Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Selasa (29/08/2023).

banner 325x300

Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Abd. Ghani Kanit Turjawali bersama anggotanya memberikan penyuluhan serta edukasi bahayanya Bullying yang kerap terjadi dilingkungan antara sesama pelajar kepada Siswa dan Siswa SMP.

Pada kesempatan itu, Kasat Samapta Polres Dharmasraya Iptu Sainol, S.H melalui Kanit Turjawali menjelaskan bahwasanya perbuatan Bullying bisa terjadi pada siapa saja, namun lebih sering dilakukan oleh anak usia remaja.

“Ada beberapa dampak bullying yang perlu diwaspadai karena bisa memengaruhi kesehatan mental korban maupun pelaku, seperti memicu timbulnya gangguan emosi, masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi, dan lain sebagainya,” jelas Aipda Abdul Ghani.

Terpisah, Kapolres Dharmadraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, mengatakan sosialisasi stop bullying kepada pelajar sangat perlu dilakukan karena sebagai upaya antisipasi pencegahan kekerasan bagi siswa siswi di seluruh sekolah.

“Kegiatan penyuluhan dan pembinaan kepada anak-anak sekolah dasar bertujuan untuk pendisiplinan serta cegah bullying dan perundungan antara teman-teman dilingkungan sekolah,” kata Kapolres.

Kemudian Kapolres menambahkan, pengertian Bullying adalah tindakan tidak terpuji berupa penindasan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis.

Umumnya, tindakan ini bersifat agresif, mengintimidasi, dan dilakukan secara berulang atau terus-menerus. Maka perbutan bullying tidak boleh diremehkan dan dianggap normal karena berisiko menimbulkan dampak negatif dalam jangka panjang terhadap pisikis para korban.

Selanjutnya Kapolres mengatakan, salah cara upaya untuk mengatasi dan menekan perbuatan bullying yang tepat sering dilingkungan sekolah yang menelan korban dari para siswa diantaranya.
Sekolah perlu menciptakan kultur yang aman, nyaman dan sehat. Sehingga, siswa bisa berinteraksi dengan baik dengan teman-temannya.

“Sekolah perlu memberikan sanksi tegas kepada anak yang melakukan bullying. Sehingga, pelaku merasa jera dan tidak melakukan tindakan bullying kembali kepada temannya,” ujarnya.

Guru dan orang tua perlu untuk mengajarkan siswa/anak untuk menyelesaikan masalah dengan pendekatan musyawarah bersama, bukan dengan kekerasan dan main hakim sendiri
Guru perlu menanamkan nilai-nilai agama dan moral yang baik.

Hal ini agar anak bisa saling menghargai dan menghormati. Guru perlu melakukan pendekatan konseling kepada anak yang mengalami bullying. Sehingga, mereka tidak mengalami trauma berkepanjangan, minder hingga takut bersosialisasi dengan orang lain.

“Pihak Sekolah membuat desain program pencegahan yang berisi pesan kepada murid bahwa perilaku bully tak diterima di sekolah. Sekolah juga bisa membuat kebijakan ‘Anti bullying’,” ujar Kapolres.(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300