Painan, Unit Reskrim Polsek Batang Kapas Polres Pessel meringkus H (44), pria warga Kampung Tuik Kenagarian IV Koto Mudiak Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan dan ASM (28), wanita warga Kampung Tanah Kareh Kenagarian Koto Nan Tigo IV Koto Hilie Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan.
Tersangka H (44) dan ASM (28) di tangkap di Jln. Baru Kampung Bukit Tambun Tulang Kenagarian IV Koto Hilie Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (22/07/2024) pukul 00.30 Wib.
Kapolsek Batang Kapas Polres Pessel Iptu Elhan, S.Sos mengatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat karena 2 orang sering melakukan transaksi narkotika gol I jenis sabu di Jln. Baru Kampung Bukit Tambun Tulang Kenagarian IV Koto Hilie Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan.
Kemudian personil Unit Reskrim Polsek Batang Kapas yang dipimpin oleh Kapolsek Batang Kapas melakukan pengintaian terhadap kedua orang tersebut yang melakukan transaksi penyalahgunaan narkotika gol I jenis sabu dimaksud.
“Selanjutnya pada pukul 00.30 Wib personil Unit Reskrim Polsek Batang Kapas mendapati H dan ASM berboncengan dengan sepeda motor di menggunakan kendaraan sepeda motor yamaha mio warna merah kombinasi ungu tanpa nombor polisi,” ujarnya.
Saat penggeledahan tersangka didepan saksi ditemukan 1 paket kecil narkotika gol I jenis sabu yang di balut dengan timah rokok warna merah yang sudah di jatuhkannya berada di bawah sepeda motor.
“Tersangka dan kedua tersangka mengakui barang tersebut adalah milik dari inisial MD yang akan edarkan oleh Tersangka H dan ASM,” jelasnya.
Dari hasil pengeledahan dan interogasi di lapangan, tersangka H mengakui masih ada sabu miliknya di simpan di ladangnya didalam tanah, dan Unit Reskrim Polsek Batang Kapas langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan 2 paket sabu tersimpan dalam plastik bening.
Tak puas akan hal itu, Kapolsek bersama personelnya langsung melakukan pengusutan lebih lanjut terhadap pemilik awal barang haram tersebut dan berhasil menangkap seorang pria inisial MD asal Kota Batam, Kepulauan Riau tidak berkutik ditangkap jajaran Polsek Batang kapas, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar terkait pengembangan penyalahgunaan narkoba dari 2 tersangka yang telah ditangkap sebelumnya.
Kapolsek Batang Kapas mengungkapkan, penangkapan MD berhasil saat pelaku bersembunyi di bawah batang bambu di sebuah ladang warga di Kampung Inunang Nagari IV Koto Hilie Kecamatan Batang Kapas malam itu juga Senin 22 Juli 2024 sekitar pukul 01.30 Wib dini hari.
“Sewaktu di TKP ditemukan tersangka sedang bersembunyi di bawah pohon bambu,” ungkapnya.
Sabu tersebut yang akan diedarkan, didapati dari tersangka MD di Pondok Ladang Kampung Inunang.
“Untuk penggeledahan disaksikan oleh masyarakat umum dan Kepala Kampung dan dari tangan tersangka didapati satu paket sedang sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang di masukan ke botol minuman golda coffee, dan empat paket kecil sabu dibungkus dengan plastik bening yang di masukan ke botol minuman golda coffee yang di sembunyikan tersangka di dalam tanah, serta prekursor lainnya,” ujarnya.
Untuk selanjutnya ketiga tersangka dan barang buktinya digelandang ke Mapolsek Batang Kapas guna proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya, narkotika sangat merusak bagi sendi kehidupan terutama generasi muda yang mesti kita lindungi dari bahayanya peredaran narkotika ini,” tegas Kapolsek.(*)