Sumbar, Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan jajaran menggelar Operasi Zebra Singgalang 2023 sejak tanggal 4 hingga 17 September 2023.
Operasi Kepolisian terpusat ini, dilaksanakan oleh jajaran Lalu Lintas. Hal ini dilakukan, untuk menciptakan keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya, S.Ik mengatakan, selama 10 hari pelaksanaan Operasi Zebra, Polda Sumbar mencatat telah memberikan penindakan terhadap ribuan pelanggar.
“Hingga tanggal 13 September 2023 tercatat sebanyak 5.940 jumlah pelanggaran lalu lintas,” katanya, Kamis (14/9) di Mapolda Sumbar.
Dari 5.940 pelanggaran tersebut, pihaknya melakukan sistem tilang dan teguran. Untuk tilang manual sebanyak 3.609, sedangkan tilang elektronik (ETLE) sebanyak 348. Kemudian teguran sebanyak 1.983.
“Pelanggaran didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua (sepeda motor), seperti tidak menggunakan helm, berkendara melawan arus lalu lintas, pengendara yang masih di bawah umur,” terangnya.
Diketahui, dalam Operasi Zebra Singgalang 2023 ini terdapat tujuh pelanggaran yang dijadikan sebagai prioritas untuk ditindak.
Ketujuh pelanggaran itu yakni menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara melawan arus lalu lintas, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, dan melebihi batas kecepatan.
Kemudian tidak menggunakan helm SNI serta sabuk pengaman untuk mobil, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta berboncengan lebih dari satu orang atau yang melebihi kapasitas kendaraan.
“Kami imbau kepada masyarakat khususnya di Sumbar untuk selalu mematuhi semua aturan, dengan melengkapi surat-surat kendaraan,” ajak Dirlantas Polda Sumbar.(R. Fauzi)