Menu
Portal berita terpercaya dan terkini
banner 325x300

TERROR DI DETIK-DETIK TERAKHIR

  • Share

Oleh: Ilham Firdaus, M.I.Kom

 

banner 325x300

Pemilihan umum (pemilu) 2024 hanya tinggal menghitung beberapa hari saja. Seluruh peserta pemilu yang terdaftar sebagai calon legislative (caleg) akan menaruhkan nasib mereka untuk merebutkan 580 kursi untuk calon anggota DPR RI, 2.372 kursi untuk calon anggota DPRD Provinsi, dan 17.510 kursi untuk calon anggota DPRD Kabupaten/ Kota.

Dalam waktu yang bersamaan, calon presiden dan wakil presiden juga akan mempertaruhkan nasibnya kepada seluruh rakyat Indonesia yang sudah terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT) pemilu 2024.

Kegiatan pemilu ini merupakan salah satu kegiatan politik yang paling banyak menarik perhatian dan keterlibatan masyarakat sehingga pemilu menjadi momen pendidikan yang sangat penting dalam rangka mendewasakan warga negaranya. Maka jangan memilih untuk tidak menggunakan hak suara, jangan mau untuk golput.

Peran Penting Badan Pengawas Pemilu

Mendapat mandate dari konstitusi sebagai pengawas penyelenggara pemilu, badan pengawas pemilu (bawaslu ) harus bekerja ekstra lebih keras lagi, hal tersebut disebabkan oleh semakin tingginya intensitas pelanggaran yang mungkin akan terjadi sebelum dan ketika pemilu itu berlangsung. Bawaslu bertugas melakukan pengawasan guna untuk mencegah dan menindak setiap pelanggaran-pelanggaran pemilu agar terwujudnya pemilu yang demokratis, serta melaksanakan tugas-tugas pengawasan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bawaslu menjadi garda terdepan untuk meningkatkan perbaikan-perbaikan dalam pemilu, seringkali mendapat tantangan di luar prediksi. Meskipun sukses dalam tahap perencanaan pemilu, sosialisasi pemilu, hingga pelaksanaan pemilu, namun di detik-detik terakhir sebelum pemilu dilaksanakan cenderung luput dari pantauan bawaslu.

Dalam temuan-temuan pemilu sebelumnya, politik uang dan kampanye hitam diperkirakan akan masih tetap terjadi pada pemilu sekarang, semua itu akan berjalan secara massif di lingkungan masyarakat luas.

Politik Uang/ Monney Politic sebagai perilaku korupsi

Pergantian rezim kepemimpinan sekarang ini seolah-olah membawa kita ke arah yang bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Sebelum pemilu di laksanakan, ruang-ruang yang memungkinkan terjadinya monney politic semakin terbuka dan membawa kita ke ruang gelap tersebut. Jika dibiarkan begitu saja, politik uang jelas telah mencederai sistem demokrasi di Indonesia. Sudah selayaknya tindakan-tindakan tidak terpuji itu di basmi dari peredarannya. Sebagai wasit dalam pemilu, bawaslu harus menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam permainan kotor tersebut.

Politik uang atau money politic erat kaitannya dengan korupsi. Korupsi merupakan sifat kerakusan manusia, oleh karna itu dia disebut sebagai perilaku, dan bisa juga diantisipasi melalui perilaku. Pola money politic yang sering terjadi sebelum pemilu, biasanya terjadi antara masyarakat (pemilih) dengan peserta pemilu. Dua actor ini memiliki hubungan yang saling membutuhkan ketika menjalankan aktivitasnya.

Peserta pemilu membutuhkan masyarakat untuk perolehan suara, sebaliknya masyarakat juga membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena perbedaan orientasi ini, maka sering kali realitasnya cenderung di kaburkan/ di gelapkan/ di samar-samarkan. Masyarakat berdalih, terima saja uangnya, jangan pilih orangnya, padahal keduanya sama-sama menunjukan perilaku koruptif.

Bagaimanapun juga kita semua harus sama-sama berusaha untuk mencegah praktik haram ini, uapaya-upaya yang sudah dilakukan selama ini harus lebih ditingkatkan, badan pengawas pemilu dan Lembaga terkait lainnya harus konsisten memerangi segala jenis pelanggaran yang terjadi dalam pemilu, sehingga di mata rakyat kepercayaan terhadap bawaslu akan semakin meningkat, dan keberadaan bawaslu di mata rakyat akan membawa efek positif meningkatkan kinerja-kinerja yang berhubungan dengan pemilu.

Menuju Pemilu 2024 yang Lebih Baik

Tidak terbayangkan misalkan dalam pemilu 2024 ini masyarakat menganggap biasa soal money politic, akan semakin mempeparah suatu keadaan apabila tidak cepat di tindak berdasarkan peraturan perundang-undangan. Jika tidak, hal ini tentu akan menjadi bahaya yang sangat menakutkan, karena pemerintah sudah mengeluarkan biaya sebanyak 71,3 triliun demi suksesnya pemilu yang berdaulat.

Memilih itu adalah hak, tetapi didalam hak juga ada kewajiban bagi kita untuk tetap menjaga sikap baik terhadap bangsa ini, karena cukup dengan hanya 5 menit di dalam bilik suara, kita aka mempengaruhi nasib bangsa 5 tahun kedepan. Maka memilihlah dengan benar, pakai hati nurani, jangan terpengaruh oleh terror-terror di detik-detik terakhir ini.

Khusus untuk seluruh masyarakat Indonesia, jangan pernah berniat untuk golput di pemilu 2024. kita harus tetap untuk memilih, karena ketika kita ikut memilih dan ternyata kinerja elit tersebut tidak benar, maka kita sebagai masyarakat lebih punya hak untuk marah dan kecewa. Bagi yang terpilih jangan merasa menang, karena ada pesan yang dititipkan dari rakyat, salah satu pesannya adalah jangan lupa sama janji kampanye, kalau sudah diberi amanat jangan sampai khianat. Disamping itu, mari kita hindari perilaku politik uang/ money politic, sehingga terwujud pemilu yang berdaulat dan bersih dari perilaku koruptif.(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300