Portal berita terpercaya dan terkini
Indeks

Satpol PP Padang Bongkar Bangunan yang berdiri di bawah Trafo

  • Share

Padang, Satpol PP Kota Padang akhirnya membongkar bangunan yang berdiri di bawah trafo listrik bertegangan tinggi yang berada di jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Padang Timur, pada Rabu (29/5).

Pembongkaran bangunan tersebut dilakukan Satpol PP bersama pihak Kecamatan Padang Timur.

Hal ini dilakukan lantaran pemilik bangunan sudah berjanji akan membongkar sendiri bangunan tersebut. Namun hingga hari ini, bangunan tersebut masih berdiri.

Sebelumnya, petugas juga sudah memberikan surat teguran dan perintah bongkar sendiri kepada pemilik bangunan. Hal ini karena bangunan miliknya didirikan di bawah trafo listrik bertegangan tinggi yang sangat berbahaya.

Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, bangunan yang berdiri di dekat trafo ini terpaksa dibongkar petugas karena dapat membahayakan bagi pemilik dan juga lingkungan di sekitarnya.

“Sudah kita berikan waktu, namun tidak ada upaya untuk membongkar oleh pemilik, maka kita lakukan pembongkaran,” ujarnya

Chandra berharap, agar tidak ada lagi bangunan-bangunan yang didirikan oleh masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Apalagi sampai membahayakan pemilik maupun masyarakat di sekitarnya.

“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang sengaja mendirikan bangunan di atas fasum maupun tempat yang membahayakan, demi keselamatan masyarakat banyak,” ungkapnya.(/*)

  • Share
Exit mobile version