Padang, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat berhasil menangkap seorang terduga tindak pidana pencurian kendaraan motor (Curanmor) yang beraksi di Kota Padang.
Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang Iptu Adrian Afandi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Alex Sandra (40), warga Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan itu dilakukan pada Rabu 24 April 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
“Ya, tersangka diduga melakukan pencurian motor berdasarkan laporan polisi tanggal 24 April 2024,” ungkapnya seperti dilansir Katasumbar.com.
Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polresta Padang untuk diproses sesuai peraturan dan perundang-undangan.
Selain tersangka, Tim Klewang Polresta Padang juga menyita satu unit sepeda motor Honda Revo warna silver bersama STNK BA 5960 QM sebagai barang bukti.(*)
