Painan, Terbaru, Satresnarkoba Polres Pessel kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Simpang Sianik Lauak Pukek Ken. Sago Salido Kec. IV Jurai Kab. Pessel. Selasa (16/7). Seorang pemuda inisial JF berusia 23 tahun pun diamankan.
Kasat Resnarkoba Polres Pessel IPTU Riki Yovrizal, SH, MH mengatakan, kejadian bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah mereka.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku JF (23) sedang mentransit narkotika jenis Shabu dari wilayah Kota Padang menuju Surantih dengan menumpang mobil travel. Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengintaian di sepanjang jalan lintas,” ujar IPTU Riki.
Saat pengintaian, anggota Opsnal Sapu Jagat mencurigai sebuah mobil travel yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan oleh masyarakat.
“Kami melihat mobil travel yang ditumpangi pelaku dengan gelagat mencurigakan dan langsung memberhentikannya, saat hendak menurunkan penumpang di Simpang Sianik tersebut,” kata dia.
Pelaku JF (23) duduk di kursi depan samping sopir, langsung kita amankan, petugas menemukan kantong plastik barang bawaan pelaku di lantai mobil, terletak dekat kakinya.
Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan para saksi, petugas menemukan dalam kantong plastik tersebut 5 paket besar narkotika diduga keras jenis Shabu dan 1 paket kecil jenis Shabu dalam kotak rokok terbungkus plastik hitam beserta Android miliknya.
Penumpang yang berhasil diamankan tersebut berinisial JF (23), seorang sopir, asal Kampung Koto Marapak Ken. Koto Nan Tigo Selatan Surantih Kec. Sutera Kab. Pessel
“Saat diamankan, terduga pelaku mengakui kepemilikan narkotika dimaksud dihadapan para saksi dilapangan,” tambahnya.
“Di hadapan saksi-saksi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang dibawanya dari kota Padang hendak menuju Surantih untuk diperjual belikannya,” ungkap Kasat Resnarkoba.
Setelah itu, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Pessel untuk pengusutan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pessel untuk pengusutan lebih lanjut, sedangkan kasus ini akan kita kembangkan agar tuntas siapa saja yang terlibat dan akan terus dilakukan pengejaran,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal.
