Menu
Portal berita terpercaya dan terkini
banner 325x300

Polres Agam Ringkus Pelaku Curanmor

  • Share

Agam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam, berhasil menangkap RR (18) yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dekat SD IT Almadani Jorong IV Surabayo, Nagari atau Desa Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, pada Selasa (16/4).

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.Ik didampingi Kasat Reskrim Polres Agam AKP Efrian Mustaqim Batiti mengatakan, pelaku warga Pengasahan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.

banner 325x300

“Tidak ada perlawanan dari pelaku saat penangkapan itu dan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Astrea Grand warna hitam dengan nomor polisi BA 4190 FH ke Mapolres Agam untuk proses selanjutnya,” katanya, Jumat (19/4).

Diterangkan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan dari korban terkait sepeda motor miliknya hilang di TKP.

Selanjutnya, tim Opsnal melakukan penyelidikan dengan berpura-pura atau menyamar sebagai pembeli kendaraan curian tersebut.

Setelah pelaku terpancing untuk melakukan transaksi, anggota langsung mengamankan pelaku lengkap dengan barang bukti hasil kejahatannya.

Pelaku mengaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak dua kali di wilayah Kabupaten Agam, dan satu lagi di wilayah Kota Padang.

“Setelah pencocokan barang bukti yang didapat dari pelaku, korban mengakui barang bukti itu miliknya,” ujarnya.

Atas perbuatan pelaku tersebut, ia akan dijerat Pasal 363 jo 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300